LiniEkonomi.com - Sebanayak 83 saham rungkad pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (26/3/204).
Para investor menangis melihat level saham mereka jadi uang pecahan. Menghantam psikologi usai badai saham rungkad atau terjungkal pada level bawah Rp 50 per saham.
Kenapa tidak, berdasarkan pantauan BEI, salah satu emiten harganya cuma jadi pecahan ialah PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).
Harga sahamnya anjlok pada transaksi Selasa 26 Maret 2024 ini, nilainya pun cuma satu perak per saham atau Rp 1/saham.
Sementara saham lainnya juga begitu, bertengger pada harga Rp 2 per saham, satu klik di atas SBAT. Saham tersebut milik PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), walau memang sebelumya pernah rungkad di angka satu perak.
Adapun saham-saham lainnya berada di bawah Rp 50 perak per saham, antara lain PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT PP Properti Tbk (PPRO).
Kedua perusahaan yang merupakan kebanggaan BUMN rupanya ikutan menangis pula, nilai sahamnya cuma Rp 41 per saham atau dengan persentase 8,89 persen.
Perdagangan saham hari ini membuat 85 emiten galau. Apalagi levelnya jauh dari angka Rp 50 perak per saham.
Baca Juga: 10 Bank Raksasa Indonesia Catat Aset Rp 8.849,8 Triliun, Bank Mandiri Teratas
Inilah 83 Saham Rungkad Jadi Pecahan
Rungkadnya 83 saham lantaran aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Papan Pemantauan Khusus (Watch List) Tahap II.
Papan Pemantauan Khusus (Watch List) Tahap II, BEI terapkan Senin (25/3/2023) kemarin. Efeknya transaksi jual saham pada Watch List terpaksa sistem periodic call auction.
"Itu merupakan salah satu konsekuensi ketika papan pemantauan khusus emiten. Ya, kalau satu emiten masuk ke papan itu selama setahun berturut, sudah barang tentu sahamnya akan kena suspensi bursa," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.
Baca Juga: Sikat! Harga Emas Antam Merosot Rp 8.000, Berburu Harta Karun!
Kendati demikian, Bursa Efek Indonesi (BEI) tidak serta merta menghentikan transaksi saham mereka yang sudah setahun berada pada Watch List.
Irvan mengatakan, BEI akan melakukan evaluasi atas ekuitas perusahaan negatif. "Terkait dengan suspensi ini memang apabila emiten ekuitas negatif," cakap Irvan menutup. [*]