Tiga pejabat Pemkot Gunungsitoli ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana Pilkada 2024. Mereka diduga terlibat dalam pemberian kesaksian yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

Tiga Pejabat Pemkot Gunungsitoli Jadi Tersangka, Termasuk Sekda

GUNUNGSITOLI, LINIEKONOMI.COM, - Tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli jadi tersangka. Informasinya termasuk sekretaris daerah (Sek...

Kategori: News