LiniEkonomi.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah menanti penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) usai di-vestasi 14 persen sahamnya ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Perjanjian pengambilalihan saham telah Vale Canada Limited (VCL) teken bersama Sumitomo Metal Mining Co Ltd di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Hal ini menandai langkah penting bagi INCO dalam memenuhi persyaratan perpanjangan Kontrak Karya menjadi IUPK.
Presiden Direktur INCO Febriany Eddy mengatakan di-vestasi merupakan kewajiban penuh berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan rampungnya proses tersebut, perseroan kini lebih dekat mendapatkan kepastian hukum melalui IUPK.
"Kami berharap IUPK bisa segera terbit. Selanjutnya kami akan fokus menjalankan proyek senilai USD9 miliar bersama mitra di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako," tutur Febriany.
Baca Juga: Riot Platforms Mencatat Peningkatan 19% Produksi Bitcoin di 2023
Pascatransaksi, MIND ID resmi menguasai 34 persen saham INCO sebagai pemegang terbesar.
Sementara VCL dan SMM masing-masing memiliki 33,9 persen (%) dan 11,5 persen (%). Sisanya 20,6 persen (%) masih milik publik melalui bursa. [*]