Bebas Pajak 100 Persen, Begini Cara Beli Rumah Lengkap Syarat 2024

Aktivitas warga di perumahan Puri Delta Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jum'at (17/02/2024). Bank BTN sebagai bank perumahan yang sebagian besar membiayai rumah subsidi, berpeluang besar untuk menggarap pasar potensial properti syariah. Tahun 2023 lalu, KPR Subsidi Bank BTN mengalami kenaikan 10,9% menjadi Rp161,74 triliun dari perolehan tahun lalu yang sebesar Rp145,86 triliun. Sedangkan untuk KPR Non Subsidi juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,5% dari Rp87,82 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp96,17 triliun pada tahun 2023. [Wawan Kurniawan]

Aktivitas warga di perumahan Puri Delta Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jum'at (17/02/2024). [LiniEkonomi/Wawan Kurniawan]

LiniEkonomi.com - Ingin beli rumah bebas pajak 100 persen. Simak syarat dan cara beli rumah yang bebas pajak, berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2024 guna dorong sektor perumahan.

Pemerintah memberikan kelonggaran pembebasan pajak 100 persen bagi pembelian rumah hingga Juni 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2024 guna dorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Adapun syarat dan cara beli rumah bebas pajak 100 % yang perlu kamu perhatikan adalah:

  • Bagi satu orang pribadi WNI atau WNA pemegang NPWP yang membeli satu unit rumah.
  • Berlaku untuk rumah tapak 100 persen jadi atau rumah susun dengan harga Rp 2 - 5 miliar.
  • Pembelian rumah berlaku pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2024.
  • Pembelian rumah tapak atau rumah susun dari pengembang atau perusahaan pembangun perumahan.
  • Pembeli harus memiliki keterangan lunas pembayaran dari pengembang atau perusahaan pembangun perumahan.
  • Pengembang atau perusahaan pembangun perumahan yang menjual rumah harus memiliki NPWP dan terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Baca Juga: Strategi Bank BTN Genjot Penyaluran KPR Subsidi di 2024

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pembeli rumah tidak perlu membayar PPN 11 persen (%) karena sepenuhnya pemerintah yang tanggung.

Kebijakan ini berlaku hingga 30 Juni 2024. Setelahnya, pembebasan PPN hanya 50 persen (%). [*]

LiniEkonomi.com | situs berita ekonomi dan bisnis digital terkini, menyajikan informasi terbaru seputar perkembangan ekonomi, keuangan, investasi dan bisnis . Lengkap di Google News.

Baca Juga

Dalam rangka memperingati HUT ke-78, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan BNI EXPO 2024, acara pameran dan expo terbesar BNI yang siap mewujudkan berbagai impian dan kebutuhan sobat.
BNI Expo 2024: BNI Griya Hadirkan Bunga Spesial 1,78 Persen dan Ragam Promo Menarik
LiniEkonomi.com - Seiring dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (27/3/2024).
HSG Terkoreksi Tipis, Asing Borong 10 Saham Ini
Telkomsel, raksasa telekomunikasi digital Indonesia, melalui Telkomsel Ventures menyuntik modal dana startup AI data-sentris, Tictag.
Telkomsel Ventures Suntik Modal Startup AI Tictag, Perkuat Ekosistem Inovasi Digital Indonesia dan Asia
LiniEkonomi.com, Jakarta - Berikut ini kami akan berikan tips belanja mobil lokal, agar kamu jangan sampai tertipu. Pada artikel berikut akan mengulas tentang pertimbangan, baik saat membeli kendaraan.
Tips Belanja Mobil Secara Lokal Jangan Sampai Tertipu
LiniEkonomi.com - Belum lama ini, OJK mengaku telah memblokir 5 ribu rekening kegiatan judi online.
Judi Online: Jeratan Digital yang Menggila, Enaknya 10 Menit
Bandar Terancam Blacklist, OJK Berantas Judi Online: Blokir 7.000 Rekening Bank
Bandar Terancam, OJK Blokir 7.000 Rekening Judi Online