LiniEkonomi.com - Saham PT Timah Tbk (TINS) terpantau anjlok pada perdagangan sesi II hari ini, Rabu (20/3/2024).
Pelemahan harga saham emiten pertambangan logam milik BUMN ini terjadi di tengah terjeratnya perseroan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah periode 2015-2022.
Hingga pukul 13:46 WIB, saham TINS merosot 3,61% ke level Rp800 per saham. Sepanjang hari ini, saham TINS bergerak di kisaran Rp795-Rp830 per lembar.
Volume perdagangan tercatat 22,54 juta saham senilai Rp18,16 miliar dengan frekuensi transaksi 3.086 kali.
Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TINS periode 2015-2022.
Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama TINS, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, kelima terduga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Riot Platforms Mencatat Peningkatan 19% Produksi Bitcoin di 2023
Tiga terduga tersangka berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan dua tersangka lainnya di Rutan Salemba.
Selain itu, kasus dugaan korupsi TINS juga menyeret crazy rich Jakarta, Helena Lim. Penggeledahan telah Kejagung lakukan pada 6-8 Maret 2024 lalu.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengamati transaksi saham TINS yang sedang heboh soal market activity (UMA) atau pola tidak lazim sejak Jumat lalu.
Meski begitu, BEI belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.
Baca Juga: Ini Keuntungan Indonesia Kontrol Tambang Nikel Raksasa Vale
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran peraturan perundang-undangan pasar modal," terang BEI dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).[*]