LiniEkonomi.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengizinkan kembali aktivitas perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), Selasa (19/3/2024).
Ya, ini setelah sehari sebelumnya setop sementara atau suspensi. Langkah penghentian sementara perdagangan saham NIKL terjadi 18 Maret 2024, usai BEI cooling down sebagai upaya melindungi kepentingan investor.
Keputusan BEI menghentikan sementara perdagangan saham NIKL terpaksa harus, usai terjadi lonjakan harga dan volume transaksi yang signifikan pada emiten produsen pelat timah tersebut.
Peningkatan harga saham NIKL turut berbarengan dengan lonjakan volume transaksi yang mencapai 20,8 juta saham pada perdagangan terakhir pekan lalu.
Angka tersebut jauh lebih tinggi bila membandingkan volume transaksi rata-rata bulanan NIKL di Februari yang hanya mencapai ratusan ribu saham.
Melalui penghentian sementara perdagangan atau suspensi, BEI berharap memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham NIKL.
Langkah ini juga diambil mengingat pihak emiten, dalam keterbukaan informasi tanggal 14 Maret 2024, menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Pengky Frusman, Sekretaris Perusahaan Pelat Timah Nusantara, juga menegaskan bahwa NIKL tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat pada pencatatan saham di bursa, paling tidak dalam tiga bulan ke depan.
Dengan kembali membuka perdagangan saham NIKL pada Selasa (19/3/2-24).
Baca Juga: Heboh! Bursa Saham Bergejolak, 3 Saham Ini Jadi Incaran
BEI berharap aktivitas transaksi dapat berjalan normal dan teratur sehingga tidak merugikan kepentingan investor.
Otoritas bursa akan terus memantau perkembangan perdagangan saham NIKL dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar modal ketika memang perlu. [*]