Muncul Petisi Hapus Full Call Auction, BEI: Lindungi Investor

Bursa Efek Indonesia (BEI) bertekad untuk tetap memberlakukan skema perdagangan full call auction atau papan pemantauan khusus guna melindungi kepentingan investor di pasar modal.

Peraturan BEI terkait Full Call Auction (Peraturan Papan Khusus). [DALL-E 3/Kariadil Harefa]

LiniEkonomicom - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertekad untuk tetap memberlakukan skema perdagangan full call auction atau papan pemantauan khusus guna melindungi kepentingan investor di pasar modal.

Langkah ini menurut BEI sebagai upaya untuk melindungi kepentingan para investor di pasar modal. Kendati adanya aturan baru dari bursa efek, membuat sejumlah investor layangkan petisi.

Mereka menolak peraturan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan Watch List terbaru.

"Kami ingin melindungi investor, sisi lainnya adalah lanjutan dari program mekanisme hybrid call auction. Jadi jelas nanti fair price-nya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu jelas nilai saham yang kemudian memberikan penawaran terhadap pasar, jadi ada harga wajar. Informasi ini pun siapa pun dapat melihatnya di IEP (Intraday Equilibrium Price) dan IEV (Intraday Equilibrium Volume).

Memang, kata Irvan Susandy lagi. Pembaruan aturan ini tidak kolom-kolom penawaran dan permintaan (offer and bid) pada papan pemantauan khusus.

Artinya, investor tetap dapat memantau kolom IEP dan IEV yang tersedia di aplikasi IDX Mobile. Bagaimana dengan indikator dagang?

Irvan menjawab, kalau itu tetap ada. Itu ada indikator terdiri atas informasi tentang harga dan volume.

"Nah, dengan peraturan ini sudah ada matching process ya. Maka IEP dan IEV dapat menjadi acuan bagi investor," paparnya lagi.

Apa Keuntungan IEV dan IEP Bagi Investor

Perwakilan BEI itu menjelaskan, kalau sebelumnya itu periode pra-pembukaan dan pra-penutupan buku order benar-benar tertutup (totally blind order book).

Maka dengan realisasi IEV dan IEP, investor memiliki acuan harga yang mungkin akan terbentuk serta berapa banyak volumenya.

Efek dari peraturan baru skema Full Call Auction tersebut membuat sejumlah emiten dari berbagai perusahaan terjungkal habis.

Bahkan sampai nilai jual Rp 1 perak per saham. Ini memang batasan harga, dan tentunya dengan harga tersebut siapa saja bisa melakukan penawaran.

"Akan terlihat jelas tentunya, volume atau jumlah transaksi mulai dari permintaan sampai penawaran dengan fluktuasi harga yang wajar," bebernya.

Baca Juga: Unusual Market Activity: BEI Pantau Pergerakan Saham Ini

Kirim Petisi ke Bursa Efek Indonesia

BEI berkomitmen untuk terus melindungi kepentingan investor melalui penerapan skema perdagangan yang transparan dan adil.
Petisi Hapus Full Call Auction [assets.change.org]

Pantauan Liniekonomicom pada laman Change.org, terdapat petisi. Tujuan petisi tersebut langsung ke Bursa Efek Indonesia, isinya tentang penghapusan Full Call Auction.

Isi petisi tersebut merupakan klaim buatan IndoStocks Traders, yang kini masih terlihat di change.org, Selasa (27/3/2024).

Saat ini sudah terpantau pemberi tanda tangan terkait petisi "Hapuskan Peraturan Papan Full Auction" sebanyak 1.375 orang. Mereka membubuhkan tanda tangan mereka. Sementara yang telah menyetujui petisi atau yang melihat 4.548 orang dari jumlah target 5.000 orang.

Peraturan BEI terkait Full Call Auction (Peraturan Papan Khusus), sampai saat ini masih tuai pro dan kontra. Walau satu sisi Bursa Efek Indonesia punya niatan baik untuk melindungi para investor yang bermain di pasar saham.

Baca Juga: Investor Menangis! 83 Saham Rungkad Jadi Satu Perak

BEI tetap tidak mengubah sikap atas aturan tersebut, sebab ini bukan melindungi satu pihak tapi semua yang berada di pasar saham.

Semoga pasar modal Indonesia tetap berkembang, apalagi dengan para pengusaha muda yang saat ini sedang memainkan peran di pasar modal lokal maupun internasional. [*]

Baca Juga

Ribuan Warga Gomo di Gunungsitoli Deklarasikan Dukungan untuk Sowa'a-Martinus
Ribuan Warga Gomo di Gunungsitoli Deklarasikan Dukungan untuk Sowa'a-Martinus
Martinus Lase, Ketua DPD Golkar Gunungsitoli, ucapkan selamat ulang tahun dan pelantikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ajak masyarakat dukung pemerintahan baru.
Prabowo-Gibran Dilantik, Martinus Lase Calon Wawako Gunungsitoli Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru
Sinode III Keuskupan Sibolga 2024 dibuka dengan pesan kuat melawan kemunafikan dan meneguhkan iman. Uskup Mgr. Fransiskus menekankan pentingnya menjadi pengikut Kristus sejati.
Sinode III Keuskupan Sibolga 2024, Mgr Fransiskus: Meneguhkan Iman, Melawan Kemunafikan
Martinus Lase SH, calon wakil wali kota Gunungsitoli bersama anggota DPRD kota terpilih 2024-2029 (Fatinasa Zalukhu & Enrico Ifolala Lase) dari Partai Golkar hadiri resepsi pernikahan Andika Bahri Permana Zebua dan Nur Haliza Goli di Gedung A'Luck (Gedung Nasional Lama), Kota Gunungsitoli, Minggu (13/10/2024).
Cawawako Gunungsitoli Martinus Lase Perkuat Hubungan Masyarakat Bersama Fatinasa Zalukhu
Martinus Lase, calon Wakil Wali Kota Gunungsitoli, berjanji revitalisasi pasar tradisional dan tingkatkan ekonomi lokal. Simak rencana dan visinya untuk Gunungsitoli Hebat.
Jika Terpilih! Calon Wawako Gunungsitoli Martinus Lase Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional
SMART Raih Simpati Warga Orahili Tumori, Menang 90 Persen
SMART Raih Simpati Warga Orahili Tumori, Menang 90 Persen