OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan bergengsi dari KPK sebagai Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Kementerian/Lembaga tahun 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan bergengsi dari KPK sebagai Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Kementerian/Lembaga tahun 2023. [Instragram/OJK]

LiniEkonomi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional.

Kemudian Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat OJK, dalam memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan.

Penghargaan ini merupakan atas upaya OJK dalam menciptakan ekosistem sektor keuangan yang sehat dan serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, OJK telah berhasil menerapkan program pengendalian gratifikasi secara efektif dan transparan.

Gratifikasi, atau pemberian hadiah atau keuntungan yang berpotensi mempengaruhi kebijakan atau keputusan, merupakan salah satu ancaman serius bagi integritas lembaga pemerintah.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan! Bidik Bidik Kripto dan Fintech

Melalui program pengendalian gratifikasi yang ketat, OJK berupaya mencegah dan mendeteksi praktik-praktik tersebut secara dini.

"Kami merasa terhormat atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada KPK atas pengakuan atas upaya kami dalam memerangi gratifikasi," ujar pejabat tinggi OJK dalam keterangan resminya.

"Ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan standar integritas dan transparansi dalam setiap aspek operasional kami."

Selain menerapkan program pengendalian gratifikasi, OJK juga secara aktif melakukan sosialisasi dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya menjaga integritas di kalangan pegawai dan pemangku kepentingan lainnya.

Upaya ini bertujuan untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan berpegang teguh pada etika profesi.

Dengan raihan penghargaan ini, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan gratifikasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Baca Juga: BEI Siapkan 6 Kursi Anggota Bursa Lelang Saham, Minat?

Berharap masyarakat dapat mendukung upaya OJK dalam menjaga ekosistem sektor keuangan yang bersih dan transparan. [*]

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega ST. M.Psi., memimpin jalannya sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (13/1/2025).
Sowa'a Laoli-Martinus Lase Pimpin Kota Gunungsitoli Lima Tahun Kedepan
Hari Amal Bakti Kemenag 79: Wali Kota Sowa'a Tekankan Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
Hari Amal Bakti Kemenag 79: Wali Kota Sowa'a Tekankan Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran
Komunitas Sahabat Venny Rilis 12 Tukik di Pantai Luaha Laraga
Komunitas Sahabat Venny Rilis 12 Tukik di Pantai Luaha Laraga Gunungsitoli
PDI-Perjuangan mulai cari celah untuk 'balas dendam' dengan melakukan gerakan-gerakan 'gertak sambal'.
Hasto Melawan! PDI-Perjuangan Mulai Balas Dendam Pakai Tiji Tibeh
Telkomsel melakukan penguatan jaringan di kawasan wisata ikonik Jam Gadang, Bukittinggi menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024. Langkah strategis ini mengantisipasi proyeksi lonjakan penggunaan data hingga 86% pada puncak NARU.
Telkomsel Optimasi Jaringan di Jam Gadang Bukittinggi-Sumatera Barat
SEMARANG, LINIEKONOMI.COM - Kampung Natal Saloka di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, siap menyambut pengunjung selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 14 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Bingung Mau Libur Kemana, Kampung Natal Saloka Solusinya