Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Pengecekan Sertifikat Tanah. [Dokumen/LiniEkonomi]

LiniEkonomi.com - Simak cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.

Pelajari cara mudah dan cepat mengecek keaslian sertifikat tanah secara online melalui aplikasi dan website resmi pemerintah.

Lindungi kepemilikan Anda dari risiko pemalsuan. Pada era digital saat ini, kebutuhan akan pengecekan keabsahan sertifikat tanah semakin mendesak.

Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Namun risiko pemalsuan semakin meningkat.

Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Serta website BHUMI, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, bahkan hanya dengan menggunakan handphone.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:

Baca Juga: 5 Langkah Cerdas Memulai Investasi Properti bagi Pemula

Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’. Lengkapi data.

Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email dan klik tautan tersebut.

Login ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan username dan password yang telah kamu buat.

Pilih layanan ‘Cari Berkas’, isi data, dan klik ‘Cari Berkas’.

Melalui Website Kementerian ATR/BPN:

Kunjungi laman www.atrbpn.go.id.
Pilih ‘Publikasi’.
Klik ‘Layanan’ lalu pilih “Pengecekan Berkas’.
Isi data yang tertuang seperti Kantor Pertanahan dan Nomor Berkas.
Klik 'Cari Berkas' di bagian bawah.

Melalui Website BHUMI:

Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
Pilih 'Pencarian Bidang (NIB/HAK)'.
Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
Klik “Cari Bidang”.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Belanja Online Melalui AgenBRILink

Dengan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Mengurangi risiko pemalsuan dan kerugian yang mungkin timbul. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala demi keamanan kepemilikan tanah.

Demikian info tentang bagaimana cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.[*]

Baca Juga

Paris, LiniEkonomi.com, - Grup pertambangan asal Prancis, Eramet, menghadapi tekanan besar di pasar saham setelah mengumumkan penurunan target produksi nikel dan mangan.
Eramet Alami Guncangan, Saham Anjlok 19 Persen Akibat Ini
Rombongan DPD Golkar Kota Gunungsitoli dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Martinus Lase, bersama anggota DPRD kota terpilih berbagi tali asih dengan korban bencana kebakaran di Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Senin (21/10/2024). [Kariadil Harefa]
Golkar Gunungsitoli Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Saombo, Ini Kata Martinus Lase
Airlangga Hartarto
Punya Kekayaan Fantastis, Inilah Lima Menteri Terkaya Kabinet Prabowo-Gibran
Legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, resmi ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) dalam kabinet baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Taufik Hidayat Resmi Jabat Wamenpora, Simak Karirnya
Ribuan Warga Gomo di Gunungsitoli Deklarasikan Dukungan untuk Sowa'a-Martinus
Ribuan Warga Gomo di Gunungsitoli Deklarasikan Dukungan untuk Sowa'a-Martinus
Ia mengungkapkan 5 grand desain ekonomi cemerlang saat berpidato di Gedung DPR/MPR RI.
5 Grand Desain Ekonomi Cemerlang ala Presiden Prabowo Subianto