Adan Kuras Rp241 Juta Harta Keluarga, Iwan Urung Jadi TNI Angkatan Laut

LiniEkonomi.com - Kasus dugaan pembunuhan calon prajurit TNI AL mencuat, oknum anggota diduga terlibat dan menguras harta keluarga korban hingga Rp241,95 juta. Keluarga berharap keadilan ditegakkan.

Pomal Lanal Nias menangkap terduga pembunuhan mantan Casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua asal Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. [Ist]

LiniEkonomi.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang calon prajurit TNI Angkatan Laut, mencuat ke permukaan.

Dugaan sementara, oknum anggota TNI AL bernama Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal bertugas di Pomal Lanal Nias, Sumatera Utara, terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Selain itu, pelaku juga berdasar analisa dan pengakuan telah menguras harta keluarga korban hingga mencapai Rp241,95 juta.

Menurut informasi kami himpun, korban Iwan Sutrisman Telaumbanua merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Mulanya Iwan melamar sebagai calon prajurit TNI Angkatan Laut gelombang II tahun 2022. Sayangnya, cita-cita jadi tentara untuk melindungi negara berakhir tragis.

Menurut pengakuan Adan Aryan Marsal kepada penyidik di Pomal Lanal Nias, Sumut. Ia dan rekannya menghabisi nyawa korban Iwan Sutrisman Telaumbanua di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, medio Desember 2022 lalu.

Namun, kasus ini baru terungkap pada 27 Maret 2024. Berdasarkan keterangan dari Yasozatulo Telaumbanua, pacik korban. Anggota Pomal Lanal Nias telah membawa Serda Adan Aryan Marsal ke Kota Padang.

"Salah satu dari anggota tni itu mengatakan kalau, mereka membawanya ke sel tahanan sekaligus untuk menunjukkan lokasi saat pelaku membunuh dan membuang jasad korban," ungkap Yasozatulo.

Baca Juga: Telkomsel Tebar Kebahagiaan Bulan Ramadan, Berbagi Harapan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban terbunuh dengan cara ditikam di bagian perut oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin. Setelah itu, mereka membuang jenazah korban ke dalam jurang di Sawahlunto, Sumatera Barat.

Selama rentang waktu tersebut, pelaku terus meminta uang kepada keluarga korban dengan berbagai dalih terkait proses pemasukan Iwan sebagai anggota TNI AL.

"Kami berharap modusnya terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman. Itu yang kami harapkan," ujar Yasozatulo Telaumbanua, paman Irwan yang merupakan perangkat Desa di Lahusa, Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

Yasozatulo menambahkan bahwa sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum mereka temukan.

Meski demikian, ada informasi yang menyebutkan bahwa pada 31 Desember 2022 lalu. Seperti halnya dalam laporan Sumbarkita.com kutip LiniEkonomicom.

Jenazah tersebut merupakan jenazah pria tanpa identitas. Hanya saja, belum dapat mereka pastikan apakah itu jenazah korban Irwan Sutrisman Telaumbanua atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban mereka dapat keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," ungkap Yasozatulo.

Baca Juga: OJK Umumkan Jadwal Rekrutmen Calon Staf Periode 2024

Berharap jenazah korban dapat segera ketemu agar merek dapat memakamkan secara layak di kampung halaman keluarga di Nias Selatan.

Lebih lanjut, keluarga korban meminta agar kerugian yang mereka derita diganti sepenuhnya. Apalagi, barang milik korban seperti ATM dan handphone juga hilang.

"Nyawa anak kami hilang. Kami juga meminta agar Panglima memecat dan mejatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegasnya.

Keluarga korban juga berharap agar pelaku lainnya bernama Alvin, agar sama mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Pasalnya, perbuatan para pelaku sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga," imbuhnya.

Kuras Harta Keluarga Korban

Tim LiniEkonomi juga mendapatkan informasi, kalau pelaku menguras harta keluarga korban sebesar Rp241.950.000 dengan rincian sebagai berikut:

  1. 19/07/2022: Rp2.000.000
  2. 22/07/2022: Rp6.000.000
  3. 26/07/2022: Rp4.000.000
  4. 28/07/2022: Rp5.000.000
  5. 31/07/2022: Rp5.000.000
  6. 01/08/2022: Rp5.000.000
  7. 03/08/2022: Rp10.000.000
  8. 04/08/2022: Rp5.000.000
  9. 08/08/2022: Rp5.000.000
  10. 10/08/2022: Rp6.000.000
  11. 11/08/2022: Rp1.000.000
  12. 12/08/2022: Rp1.000.000
  13. 12/08/2022: Rp5.000.000
  14. 12/08/2022: Rp3.000.000
  15. 13/08/2022: Rp10.000.000
  16. 13/08/2022: Rp5.000.000
  17. 14/08/2022: Rp5.000.000
  18. 14/08/2022: Rp3.000.000
  19. 15/08/2022: Rp2.000.000
  20. 15/08/2022: Rp14.000.000
  21. 18/08/2022: Rp10.000.000
  22. 18/08/2022: Rp10.000.000
  23. 19/08/2022: Rp5.000.000
  24. 20/08/2022: Rp8.000.000
  25. 22/08/2022: Rp2.000.000
  26. 22/08/2022: Rp5.000.000
  27. 24/08/2022: Rp10.000.000
  28. 04/09/2022: Rp5.000.000
  29. 10/09/2022: Rp1.000.000
  30. 27/09/2022: Rp8.000.000
  31. 29/09/2022: Rp2.000.000
  32. 08/10/2022: Rp3.000.000
  33. 11/10/2022: Rp300.000
  34. 18/10/2022: Rp3.500.000
  35. 25/11/2022: Rp1.500.000
  36. 03/12/2022: Rp6.200.000
  37. 26/12/2022: Rp3.250.000
  38. 29/12/2022: Rp10.000.000
  39. 30/12/2022: Rp2.000.000
  40. 04/01/2023: Rp5.000.000
  41. 20/03/2023: Rp5.000.000
  42. 12/05/2023: Rp5.000.000
  43. 15/05/2023: Rp1.200.000
  44. 03/10/2023: Rp3.500.000
  45. 03/10/2023: Rp200.000

Baca Juga: Keluarga Iwan Sutrisman Menangis Histeris, Minta Panglima TNI Turun Tangan

Sementara itu berdasar data info dari Polres Sawahlunto, salah satu rekan Serda Adan Aryan Marsal bernama Alvin tertangkap Jumat (29/3/2024) subuh. Kini sedang dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Sawahlunto. [*]

Baca Juga

LiniEkonomi.om - Kota Gunungsitoli kini punya toko kecantikan dan fashion, agar kamu tampil cantik maupun menawan.
39 Pekerja Migran dan 3 ABK Tertangkap Lanal Tanjung Balai Asahan
Kasus oknum TNI Angkatan Laut, Serda Adan Aryan Masal habisi nyawa Irwan Telaumbanua, eks Casis Bintara TNI-AL 2022/2023 memicu tanya di tengah publik. Lantaran penasaran dengan sosok paman atau om Serda Adan.
Punya Om di Lantamal II Padang, Siapa Paman Serda Adan Aryan?
Serda Pom Adan Aryan Marsal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan calon siswa Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Minta Keadilan: Serda Adan Mendekam di Lantamal II Padang
https://web.facebook.com/reel/1179510186552716
Keluarga Iwan Sutrisman Menangis Histeris, Minta Panglima TNI Turun Tangan
Dalam rangka memperingati HUT ke-78, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan BNI EXPO 2024, acara pameran dan expo terbesar BNI yang siap mewujudkan berbagai impian dan kebutuhan sobat.
BNI Rayakan HUT ke-78 dengan BNI EXPO 2024: Wujudkan Impianmu
Regulator Tiongkok memperketat short-selling dan perdagangan algoritmik dalam upaya menyelamatkan pasar saham yang lesu
Selamatkan Pasar Saham: Tiongkok Perketat Short-Selling dan Algoritma