LiniEkonomi.com - Sebanyak 1.000 pelaku UMKM di Sumatera Utara mendapat sertifikat halal dari Pemprov Sumut atas kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.
Menurut penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Indonesia bakal menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia pada tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp4 triliun.
Lantaran Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global.
"Ya, seperti makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata. Kita bisa jadi pemimpin industri halal," terang Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut, terdapat 196.471 UMKM bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman, atau 22 persen dari total UMKM di Sumatera Utara.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, menyatakan kegiatan ini mendukung kebijakan wajib halal pada Oktober 2024.
Setelahnya, pemerintah akan menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.
"Pemerintah tentu akan mulai penertiban," kata Yulius.
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatra Utara, Naslindo Sirait, mengungkapkan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.
Pemicunya kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya sertifikasi, dan efektivitas pendamping halal. [*]