Panduan Lengkap Pelaporan SPT Pajak Tahunan Secara Online

Berikut panduan lengkap cara mengisi data hingga pengiriman SPT agar pelaporan berjalan lancar.

Begini langkah dan sanksi bagi yang tak laporkan SPTnya

LiniEkonomi.com - Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023.

WP pribadi dan badan usaha perlu mematuhi batas akhir pelaporan SPT Tahunan. WP pribadi memiliki waktu hingga 31 Maret 2024, dan WP badan usaha hingga 30 April 2024.

Keterlambatan pelaporan dapat mengakibatkan sanksi dan denda.

SPT digunakan untuk melaporkan berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dan pajak daerah lainnya.

Pelaporan SPT ini merupakan kewajiban bagi seluruh WP, baik pribadi maupun badan usaha, untuk memenuhi kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan negara.

Terdapat dua jenis SPT Tahunan, yaitu SPT Tahunan untuk WP pribadi dan SPT Tahunan untuk WP badan usaha.

SPT Tahunan WP pribadi memuat informasi mengenai penghasilan, harta, dan kewajiban pajak selama satu tahun pajak.

Sedangkan SPT Tahunan WP badan usaha memuat informasi mengenai keuangan dan kegiatan usaha selama satu tahun pajak.

Bagi WP yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara online.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NIK/NPWP.
  2. Pilih menu "Lapor" lalu pilih layanan "e-Filing".
  3. Klik "Buat SPT", pilih formulir SPT Tahunan yang sesuai dengan jenis WP dan tahun pajak.
  4. Isi data formulir SPT dengan lengkap dan benar sesuai dengan bukti potong pajak.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, pilih "Setuju".
  6. Dapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  7. Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT".
  8. SPT Pajak Tahunan Anda telah berhasil dilaporkan.

Penting untuk diingat:

Pastikan Anda memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) sebelum melakukan pelaporan SPT online.

Siapkan data SPT yang lengkap dan benar, seperti bukti potong pajak, formulir SPT, dan lainnya.
Lakukan pelaporan SPT jauh-jauh hari sebelum batas akhir pelaporan untuk menghindari keterlambatan dan denda.

Baca Juga: PT Krakatau Sarana Properti Terapkan Model Bisnis Baru 2024

Manfaat Melaporkan SPT Pajak Tahunan Tepat Waktu:

  1. Menghindari denda dan sanksi pajak.
  2. Mempermudah proses pengajuan kredit atau pinjaman.
  3. Meningkatkan kredibilitas WP di mata instansi pemerintah dan lembaga keuangan.
  4. Mendukung pembangunan negara dengan berkontribusi pada penerimaan negara.

Mari bersama-sama tunaikan kewajiban pajak kita dengan melaporkan SPT Pajak Tahunan tepat waktu!

Baca Juga

Dalam rangka memperingati HUT ke-78, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan BNI EXPO 2024, acara pameran dan expo terbesar BNI yang siap mewujudkan berbagai impian dan kebutuhan sobat.
BNI Rayakan HUT ke-78 dengan BNI EXPO 2024: Wujudkan Impianmu
Regulator Tiongkok memperketat short-selling dan perdagangan algoritmik dalam upaya menyelamatkan pasar saham yang lesu
Selamatkan Pasar Saham: Tiongkok Perketat Short-Selling dan Algoritma
PUBG Mobile kembali menduduki puncak game mobile terpopuler dengan update "Ocean Odyssey" yang menghadirkan pengalaman bertempur di bawah laut. Update ini merupakan bukti komitmen PUBG Mobile
Update Ocean Odyssey Bawa PUBG Mobile Kembali Rajai Puncak Game Mobile Terpopuler
Hidrogen biru dan hijau menawarkan solusi untuk energi bersih di masa depan
Hidrogen Biru dan Hijau: Solusi Masa Depan untuk Energi Bersih?
LiniEkonomi.com, Batam - Telkom Group dan DEKOPIN resmi menjalin kerjasama strategis untuk memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital di sektor koperasi di Indonesia.
Telkom Group dan DEKOPIN Teken Kolaborasi Digital, Dorong Modernisasi Koperasi di Indonesia
Mint Beauty Shop Buka Lowongan Kerja: Posisi Staf Administrasi
Mint Beauty Shop Buka Lowongan Kerja: Posisi Staf Administrasi