OJK Rilis Roadmap Pengembangan Pembiayaan 2024-2028

OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

LiniEkonomi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.

Ini sebagai upaya untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Langkah ini dalam rangka memastikan bahwa perusahaan pembiayaan dapat beroperasi secara efisien dan mematuhi standar tata kelola yang baik.

"Kami menyadari bahwa perusahaan pembiayaan memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, empat hari lalu.

Roadmap ini mencakup beberapa inisiatif utama, seperti peningkatan tata kelola perusahaan, penguatan manajemen risiko. Serta penyesuaian regulasi untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan model bisnis baru.

Baca Juga: Inklusi Keuangan: OJK Papua Edukasi 120 Penyandang Disabilitas

Selain itu, roadmap ini juga menekankan pentingnya memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen dalam industri perusahaan pembiayaan.

Dengan peluncuran roadmap ini, OJK berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Roadmap ini akan menjadi panduan bagi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mengembangkan sektor perusahaan pembiayaan di Indonesia. [*]

Baca Juga

Pesona Wisata Bandung: Petualangan Seru di Kota Kembang bersama HappyTour.id
Paket Pesona Liburan Wisata Bandung: Petualangan Seru di Kota Kembang bersama HappyTour.id
HORE! Jalan Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diaspal, Ini Kata Sowa'a
HORE! Jalan Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diaspal, Ini Kata Sowa'a
Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding SMART Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli
Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli
MAKI mengajukan Judicial Review ke MK terkait keabsahan Pansel KPK bentukan Jokowi. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan program pemberantasan korupsi nasional dan mencegah potensi gugatan.
Bentukan KPK Ala Jokowi Tidak Sah ? MAKI: Ajukan Judicial Review MK
Gunungsitoli, LiniEkonomi.com – Terkait Pilkada Kota Gunungsitoli, calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta masyarakat kota untuk selektif memilih calon kepala daerah.
Bobby Nasution Ajak Masyarakat Selektif Pilih Calon Kepala Daerah Gunungsitoli
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution mengaku tidak akan anggap Kepulauan Nias, Sumut sebagai daerah terjauh dan tertinggal maupun terpinggirkan.
Bobby Nasution: Pastikan Kepulauan Nias "Bukan" Lagi Anak Tiri, Ini Respon Martinus Lase