Liniekonomi.com - Simak dalam artikel berikut ini tentang tips serta penjelasan istilah-istilah properti, apalagi bagi masyarakat awam. Tips istilah ini akan membantu kamu saat membeli rumah.
Liniekonomicom akan memberikan beberapa tips, panduan atau beberapa istilah yang tidak kamu mengerti dalam dunia properti.
Apalagi saat ingin membeli rumah baru. Saat ini banyak perusahaan menawarkan properti untuk warga. Mulai dari program pemerintah sampai swasta.
Sejumlah agen real estate bekerja sama dengan suatu perusahaan penyedia jasa proeprti untuk menggaet pembeli atau masyarakat.
Selain nilainya ekonomi, tapi tetap waspada terhadap penipuan. Agar kamu tidak salah membeli, dan tidak membuang uang cuma-cuma.
Langsung saja kita masuk pada saja istilah-istilah tersebut, mari simak ulasan Lini Ekonomi berikut.
Tips Memahami Istilah Properti
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Simak Ulasan KPR Bersubsidi Pemerintah
- Akad Kredit
Akad kredit adalah perjanjian antara bank (kreditur) dan calon pembeli rumah (debitor) saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pastikan Anda memahami semua detail seperti jumlah angsuran, denda keterlambatan, jangka waktu kredit, dan bunga tahunan.
- Akta Jual Beli (AJB)
AJB adalah dokumen resmi yang menjadi bukti kepemilikan properti setelah transaksi jual beli.
Dokumen ini harus buatan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
- Agen Real Estate
Agen properti adalah pihak ketiga yang memfasilitasi proses jual beli properti.
Mereka membantu mempromosikan properti, memilihkan properti sesuai kebutuhan, dan melakukan negosiasi antara penjual dan pembeli.
Baca Juga: Beli Rumah! Yuk Simak Tipsnya Biar Bebas Pajak
- Booking Fee
Booking fee adalah uang muka yang kamu bayarkan saat memesan atau membeli properti.
Jumlahnya bervariasi dan biasanya tidak dapat dikembalikan jika kamu membatalkan pembelian.
- Down Payment (DP)
DP adalah cicilan pertama pembayaran saat membeli properti secara kredit.
Biasanya berkisar 10-30 persen dari harga properti. Developer terkadang memperbolehkan pembayaran DP secara cicilan.
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah fasilitas kredit dari bank untuk membeli atau merenovasi rumah dengan cara mencicil.
Ada KPR non-subsidi (bunga ditetapkan bank) dan KPR subsidi (bunga berasal dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah).
- Real Estate Developer (Pengembang)
Pengembang adalah perusahaan atau individu yang membangun dan menjual properti seperti rumah, apartemen, atau kawasan perumahan.
Tips Utama:
- Pastikan sobat memahami setiap istilah dan detail perjanjian sebelum menandatangani dokumen apapun.
- Tanyakan kepada agen atau pengembang jika ada istilah yang tidak sobat mengerti.
- Minta penjelasan rinci tentang biaya-biaya tambahan seperti booking fee, DP, dan angsuran KPR.
- Periksa reputasi dan legalitas agen atau pengembang sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga: Bebas Pajak 100 Persen, Begini Cara Beli Rumah Lengkap Syarat 2024
Dengan memahami istilah-istilah properti dan berhati-hatilah dalam setiap mengambil keputusan.
Selain itu, sobat liniekonomi dapat terhindar dari penipuan dan membuat keputusan investasi properti yang tepat. [*]