Indonesia Alami Tren Positif Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto

Data terbaru dari OJK mengungkapkan tren positif, mulai dari jumlah penyelenggara hingga nilai transaksi aset kripto.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK [Tangkapan Layar/KonferensiOJK]

LiniEkonomi.com - Perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) terus meningkat di Indonesia. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah tren positif dalam sektor ini.

Berdasarkan data regulatory sandbox, terdapat delapan klaster yang aktif di dalamnya. Jumlah terbanyak adalah jenis agregator dengan 36 entitas, diikuti oleh transaction authentication sebanyak 8 entitas, financing agent sebanyak 7 entitas, financial pioner sebanyak 5 entitas, funding agent sebanyak 3 entitas, tax dan accounting sebanyak 2 entitas, wealth tech sebanyak 2 entitas, dan online distress solution sebanyak 1 entitas.

Sementara itu, pengajuan permohonan penyelenggara ITSK juga menunjukkan tren yang meningkat. Pada tahun 2023, terdapat 52 pengajuan permohonan, meningkat dari 87 pengajuan pada 2022, 71 pengajuan pada 2021, dan 114 pengajuan pada 2020.

Jumlah penyelenggara ITSK yang telah mendapatkan izin juga terus bertambah. Pada tahun 2020, terdapat 28 penyelenggara ITSK yang telah mendapatkan izin. Angka ini meningkat menjadi 14 pada tahun 2021, 20 pada tahun 2022, dan 18 pada tahun 2023.

 Tren Positif Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto di Indonesia
Tren Positif Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto di Indonesia

Tren jumlah penyelenggara ITSK yang tercatat juga menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada Februari 2024, terdapat 63 penyelenggara ITSK yang tercatat, meningkat dari 98 pada Desember 2022, 101 pada Maret 2023, 106 pada Juni 2023, 105 pada September 2023, dan 80 pada Desember 2023.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, mengungkapkan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia juga terus meningkat. Pada Januari 2024, terdapat 18,51 juta investor aset kripto, dan angka ini meningkat menjadi 18,83 juta pada Februari 2024.

Nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Januari 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp27,25 triliun, sedangkan pada Februari 2024, nilai transaksi mencapai Rp21,57 triliun. Pertumbuhan transaksi aset kripto pada Januari 2024 mencapai 179,77% year-on-year (YoY), dan pada Februari 2024 mencapai 77,68% YoY. [*]

Baca Juga

NIAS, LINIEKONOMI.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara konsisten mengingatkan masyarakat akan potensi gempa di zona megathrust di Indonesia.
Potensi Gempa Megathrust Indonesia Tinggal Menunggu Waktu, Ini Kata BMKG
Hadapi Gempa Megathrust! BPBD Banten Ajak Warga Waspada
Warga Panik, Gempa Guncang Pasaman Barat Untung Aman dari Tsunami
BKKBN Raih Juara III Utilisasi Barang Milik Negara: Anugerah Reksa Bandha 2024
BKKBN Raih Juara III Utilisasi Barang Milik Negara: Anugerah Reksa Bandha 2024
Temukan 5 destinasi wisata menakjubkan di Gunungsitoli: Museum Pusaka, Pantai Hoya, Goa Togindrawa, Desa Tumori, dan Taman Doa Bunda Maria.
Pesona 5 Destinasi Wisata Menarik Gunungsitoli: Liburan Seru Akhir Pekan Keluarga
Robert Kiyosaki: Bitcoin, Emas, dan Perak Bakal Jadi Aset Masa Depan
Robert Kiyosaki: Bitcoin, Emas, dan Perak Bakal Jadi Aset Masa Depan
Danakini Finance Resmi Berizin OJK, Hadirkan Pembiayaan Terjangkau
Pembiayaan Terjangkau DanaKini Dapat Izin Resmi OJK Tahun 2024