Liniekonomi.com - Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (HMTI) Sumatera Barat mengakomodir zakat fitrah warga Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sumbar di Kota Padang.
Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan kepedulian HMTI terhadap sesama warga Tabagsel Sumbar yang tinggal di Kota Padang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) HMTI Sumbar, Prof. Dr Mahyudin Ritonga S.Pd.I, MA menegaskan, "Jangan lihat besarannya, ini zakat fitrah dan fidiah warga Tabagsel di Kota Padang dan penyerahan memang terpusat kepada warga Tabagsel sesuai ketentuan hukum Islam."
Dalam Islam, zakat fitrah dan fidiah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yanag mampu. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
Zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadan sebagai penyempurna ibadah puasa, sedangkan zakat fidiah diwajibkan bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan puasa karena uzur tertentu.
Penyerahan zakat fitrah tahun 2024 dan fidiah ini dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dijemput ke rumah-rumah warga Tabagsel di Kota Padang secara langsung oleh Amil Zakat.
Dan ada pula yang diserahkan langsung oleh muzakki di posko Halak Hita Kota Padang, Jl. Jeddah 1, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Proses penyerahan zakat fitrah tahun 2024 ini cukup tinggi, sehingga warga yang menerima zakat bisa terbantu secara ekonomi menghadapi lebaran tahun 1445 Hijriah kali ini.
Mahyudin Ritonga, Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, menyatakan bahwa penyerahan zakat fitrah ini diharapkan bisa meringankan beban warga Tabagsel menghadapi lebaran tahun ini.
Selain itu, ia juga menghimbau warga Tabagsel agar tetap kompak dan bersatu di perantauan. Melalui kerjasama masyarakat Tabagsel, segala sesuatu dapat dicarikan solusinya.
Zakat Merupakan Dimensi Ekonomi dan Kemanusiaan
Kegiatan ini menunjukkan bahwa HMTI Sumbar tidak hanya peduli terhadap sesama warga Tabagsel. Tetapi juga memahami pentingnya zakat sebagai salah satu pilar dalam ajaran Islam.
Zakat tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga ekonomi dan kemanusiaan. Dengan adanya zakat, dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi antar sesama.
Penyerahan zakat fitrah dan fidiah ini disaksikan oleh panitia pengumpulan zakat tahun 2024, yaitu Halak Hita Kota Padang, Amal Bakti Siregar, S.Pd.I, Bonar Harahap, S.Ag dan Drs. Zainuddin Harahap. [*]