LiniEkonomi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional.
Kemudian Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat OJK, dalam memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan.
Penghargaan ini merupakan atas upaya OJK dalam menciptakan ekosistem sektor keuangan yang sehat dan serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik, OJK telah berhasil menerapkan program pengendalian gratifikasi secara efektif dan transparan.
Gratifikasi, atau pemberian hadiah atau keuntungan yang berpotensi mempengaruhi kebijakan atau keputusan, merupakan salah satu ancaman serius bagi integritas lembaga pemerintah.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan! Bidik Bidik Kripto dan Fintech
Melalui program pengendalian gratifikasi yang ketat, OJK berupaya mencegah dan mendeteksi praktik-praktik tersebut secara dini.
"Kami merasa terhormat atas penghargaan ini dan berterima kasih kepada KPK atas pengakuan atas upaya kami dalam memerangi gratifikasi," ujar pejabat tinggi OJK dalam keterangan resminya.
"Ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan standar integritas dan transparansi dalam setiap aspek operasional kami."
Selain menerapkan program pengendalian gratifikasi, OJK juga secara aktif melakukan sosialisasi dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya menjaga integritas di kalangan pegawai dan pemangku kepentingan lainnya.
Upaya ini bertujuan untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan berpegang teguh pada etika profesi.
Dengan raihan penghargaan ini, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan gratifikasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Baca Juga: BEI Siapkan 6 Kursi Anggota Bursa Lelang Saham, Minat?
Berharap masyarakat dapat mendukung upaya OJK dalam menjaga ekosistem sektor keuangan yang bersih dan transparan. [*]