LiniEkonomi.com - Serda Adan Aryan Marsal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan calon siswa Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua. Setelah mengaku melakukan aksi keji dengan mencabutkan nyawa korban dengan motif permintaan uang tebusan.
Mengutip informasi dari Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Sabtu (30/3/2024( Mulai tanggal 28 Maret 2024, Serda Adan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, ia mendekam di Pom Lantamal II/Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Serda Adan mengaku telah melakukan tindak pembunuhan terhadap Iwan bersama seorang anggota lainnya berinisial ALV. 24 Desember 2022 sore.
Aksi keji tersebut dengan cara menusuk perut korban menggunakan pisau. Sebelum kemudian membuang jasadnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.
Mulanya Begini Sebelum Kejadian
Sebelumnya, Yasozatulo Telaumbanua, adik kandung dari ayah korban, mengungkapkan bahwa keluarga sempat memberi ratusan juta rupiah kepada pelaku dengan harapan Iwan bisa lolos tes sebagai calon siswa TNI AL.
"Rupanya apa yang keluarga dapat saat ini, Iwan sudah tiada," tuturnya.
Yasozatulo menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika saudara Iwan, Antonius Piaman Telaumbanua. Menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias dan meminta bantuannya agar Iwan bisa lolos proses seleksi.
Tewasnya Iwan teridentifikasi setelah Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal bersama anggota intel dan jajaran mengembangkan laporan keluarga korban, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Keluarga Iwan Sutrisman Menangis Histeris, Minta Panglima TNI Turun Tangan
"Keluarga korban datang melapor ke kantor kita, dan langsung kita sikapi," kata Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada LiniEkonomi.com, Sabtu (30/3/2023).
Lanal Nias kemudian mengembangkan laporan keluarga dan mengamankan Serda TNI AL Adan Aryan Marsal. Menurut pengakuan Serda Adan di Denpom Lanal Nias kepada penyidik, kalau ia bersama temannya Alvin telah menghabisi nyawa Iwan,
Kasus ini menjadi sorotan publik. Proses hukum yang adil dan tegas jadi harapan masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Adan Kuras Rp241 Juta Harta Keluarga, Iwan Urung Jadi TNI Angkatan Laut
Semoga dari peristiwa ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. [*]