Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Pengecekan Sertifikat Tanah. [Dokumen/LiniEkonomi]

LiniEkonomi.com - Simak cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.

Pelajari cara mudah dan cepat mengecek keaslian sertifikat tanah secara online melalui aplikasi dan website resmi pemerintah.

Lindungi kepemilikan Anda dari risiko pemalsuan. Pada era digital saat ini, kebutuhan akan pengecekan keabsahan sertifikat tanah semakin mendesak.

Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Namun risiko pemalsuan semakin meningkat.

Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Serta website BHUMI, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, bahkan hanya dengan menggunakan handphone.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:

Baca Juga: 5 Langkah Cerdas Memulai Investasi Properti bagi Pemula

Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’. Lengkapi data.

Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email dan klik tautan tersebut.

Login ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan username dan password yang telah kamu buat.

Pilih layanan ‘Cari Berkas’, isi data, dan klik ‘Cari Berkas’.

Melalui Website Kementerian ATR/BPN:

Kunjungi laman www.atrbpn.go.id.
Pilih ‘Publikasi’.
Klik ‘Layanan’ lalu pilih “Pengecekan Berkas’.
Isi data yang tertuang seperti Kantor Pertanahan dan Nomor Berkas.
Klik 'Cari Berkas' di bagian bawah.

Melalui Website BHUMI:

Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
Pilih 'Pencarian Bidang (NIB/HAK)'.
Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
Klik “Cari Bidang”.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Belanja Online Melalui AgenBRILink

Dengan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Mengurangi risiko pemalsuan dan kerugian yang mungkin timbul. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala demi keamanan kepemilikan tanah.

Demikian info tentang bagaimana cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.[*]

Baca Juga

bank bjb raih CGPI Award 2024 dengan predikat Most Trusted
Congrats! bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
HORE! Jalan Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diaspal, Ini Kata Sowa'a
HORE! Jalan Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diaspal, Ini Kata Sowa'a
5G & Digital Manufacturing: Dorong Efisiensi dan Inovasi Pelanggan Corporate
5G & Digital Manufacturing: Dorong Efisiensi dan Inovasi Pelanggan Corporate
Dorong Transformasi Early-Stage Startup, Telkomsel Gelar NextDev ke-10
Dorong Transformasi Early-Stage Startup, Telkomsel Gelar NextDev ke-10
EYE SOUL dan Tzu Chi Bantu Kesehatan Mata Siswa dan Pengajar - Liniekonomi-JPG
EYE SOUL dan Tzu Chi Bantu Kesehatan Mata Siswa dan Pengajar
Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding SMART Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli
Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli