Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah dan Aman

Pengecekan Sertifikat Tanah. [Dokumen/LiniEkonomi]

LiniEkonomi.com - Simak cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.

Pelajari cara mudah dan cepat mengecek keaslian sertifikat tanah secara online melalui aplikasi dan website resmi pemerintah.

Lindungi kepemilikan Anda dari risiko pemalsuan. Pada era digital saat ini, kebutuhan akan pengecekan keabsahan sertifikat tanah semakin mendesak.

Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan. Namun risiko pemalsuan semakin meningkat.

Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Serta website BHUMI, proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah, bahkan hanya dengan menggunakan handphone.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:

Baca Juga: 5 Langkah Cerdas Memulai Investasi Properti bagi Pemula

Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store atau App Store.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’. Lengkapi data.

Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email dan klik tautan tersebut.

Login ke aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan username dan password yang telah kamu buat.

Pilih layanan ‘Cari Berkas’, isi data, dan klik ‘Cari Berkas’.

Melalui Website Kementerian ATR/BPN:

Kunjungi laman www.atrbpn.go.id.
Pilih ‘Publikasi’.
Klik ‘Layanan’ lalu pilih “Pengecekan Berkas’.
Isi data yang tertuang seperti Kantor Pertanahan dan Nomor Berkas.
Klik 'Cari Berkas' di bagian bawah.

Melalui Website BHUMI:

Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
Pilih 'Pencarian Bidang (NIB/HAK)'.
Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
Klik “Cari Bidang”.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Belanja Online Melalui AgenBRILink

Dengan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Mengurangi risiko pemalsuan dan kerugian yang mungkin timbul. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala demi keamanan kepemilikan tanah.

Demikian info tentang bagaimana cara cek sertifikat tanah secara online secara mudah dan aman melalui aplikasi dan website resmi.[*]

Baca Juga

Tim kampanye SMART Gunungsitoli Idanoi gelar rapat pleno perdana, targetkan 12 ribu suara. Martinus Lase ajak tim solid dan kompak demi Gunungsitoli Hebat.
SMART Gunungsitoli Idanoi Rapat Pleno Perdana, Ini Kata Martinus Lase
Martinus Lase, Ketua DPD Golkar Gunungsitoli, ucapkan selamat ulang tahun dan pelantikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ajak masyarakat dukung pemerintahan baru.
Prabowo-Gibran Dilantik, Martinus Lase Calon Wawako Gunungsitoli Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru
Bawaslu Solok mengimbau ASN menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan pemantauan ketat media sosial untuk mencegah pelanggaran netralitas.
Jaga Netralitas Pilkada 2024: Bawaslu Bidik Akun Medsos ASN
Pemko Bukittinggi Percepat Penurunan Stunting Lewat Layanan Kesehatan Door-to-Door
Pemko Bukittinggi Percepat Penurunan Stunting Lewat Layanan Kesehatan Door-to-Door
Pembekalan kabinet Prabowo berlangsung dua hari di Hambalang. 49 calon menteri dan 59 pejabat tinggi hadir. Proses ini menandai persiapan intensif menjelang pelantikan presiden baru.
Kabinet Prabowo Dapat Bekal Dua Hari di Hambalang, Ada Raffi Ahmad
BP2MI menegaskan tidak ada pekerja migran Sumbar di zona konflik. Mayoritas PMI asal Sumbar bekerja di Jepang dan Malaysia
BP2MI Klaim Tak Ada Pekerja Migran Sumbar di Zona Konflik, Mayoritas di Negara Ini