LiniEkonomi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028.
Ini sebagai upaya untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Langkah ini dalam rangka memastikan bahwa perusahaan pembiayaan dapat beroperasi secara efisien dan mematuhi standar tata kelola yang baik.
"Kami menyadari bahwa perusahaan pembiayaan memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, empat hari lalu.
Roadmap ini mencakup beberapa inisiatif utama, seperti peningkatan tata kelola perusahaan, penguatan manajemen risiko. Serta penyesuaian regulasi untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan model bisnis baru.
Baca Juga: Inklusi Keuangan: OJK Papua Edukasi 120 Penyandang Disabilitas
Selain itu, roadmap ini juga menekankan pentingnya memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen dalam industri perusahaan pembiayaan.
Dengan peluncuran roadmap ini, OJK berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional
Roadmap ini akan menjadi panduan bagi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mengembangkan sektor perusahaan pembiayaan di Indonesia. [*]