Panduan Lengkap Pelaporan SPT Pajak Tahunan Secara Online

Berikut panduan lengkap cara mengisi data hingga pengiriman SPT agar pelaporan berjalan lancar.

Begini langkah dan sanksi bagi yang tak laporkan SPTnya

LiniEkonomi.com - Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023.

WP pribadi dan badan usaha perlu mematuhi batas akhir pelaporan SPT Tahunan. WP pribadi memiliki waktu hingga 31 Maret 2024, dan WP badan usaha hingga 30 April 2024.

Keterlambatan pelaporan dapat mengakibatkan sanksi dan denda.

SPT digunakan untuk melaporkan berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dan pajak daerah lainnya.

Pelaporan SPT ini merupakan kewajiban bagi seluruh WP, baik pribadi maupun badan usaha, untuk memenuhi kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan negara.

Terdapat dua jenis SPT Tahunan, yaitu SPT Tahunan untuk WP pribadi dan SPT Tahunan untuk WP badan usaha.

SPT Tahunan WP pribadi memuat informasi mengenai penghasilan, harta, dan kewajiban pajak selama satu tahun pajak.

Sedangkan SPT Tahunan WP badan usaha memuat informasi mengenai keuangan dan kegiatan usaha selama satu tahun pajak.

Bagi WP yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara online.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NIK/NPWP.
  2. Pilih menu "Lapor" lalu pilih layanan "e-Filing".
  3. Klik "Buat SPT", pilih formulir SPT Tahunan yang sesuai dengan jenis WP dan tahun pajak.
  4. Isi data formulir SPT dengan lengkap dan benar sesuai dengan bukti potong pajak.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, pilih "Setuju".
  6. Dapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  7. Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT".
  8. SPT Pajak Tahunan Anda telah berhasil dilaporkan.

Penting untuk diingat:

Pastikan Anda memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) sebelum melakukan pelaporan SPT online.

Siapkan data SPT yang lengkap dan benar, seperti bukti potong pajak, formulir SPT, dan lainnya.
Lakukan pelaporan SPT jauh-jauh hari sebelum batas akhir pelaporan untuk menghindari keterlambatan dan denda.

Baca Juga: PT Krakatau Sarana Properti Terapkan Model Bisnis Baru 2024

Manfaat Melaporkan SPT Pajak Tahunan Tepat Waktu:

  1. Menghindari denda dan sanksi pajak.
  2. Mempermudah proses pengajuan kredit atau pinjaman.
  3. Meningkatkan kredibilitas WP di mata instansi pemerintah dan lembaga keuangan.
  4. Mendukung pembangunan negara dengan berkontribusi pada penerimaan negara.

Mari bersama-sama tunaikan kewajiban pajak kita dengan melaporkan SPT Pajak Tahunan tepat waktu!

Baca Juga

Jakarta, LiniEkonomi.com - Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan QR Code kendaraan agar dapat membeli bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar.
WAJIB! Mulai 1 Oktober 2024: Beli BBM Subsidi Pakai QR Code
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Botomuzoi, Sabtu (7/9/2024).
Pilkada 2024: KPU Nias Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Botomuzoi
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Jakarta, LiniEkonomi.com - Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui penyediaan infrastruktur jaringan terdepan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Telkomsel Hadirkan Jaringan 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Wali Kota Gunungsitoli menghadiri simulasi pengamanan Pilkada 2024 oleh Polres Nias, menekankan sinergi antar pihak terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada.
Walikota Sowa'a Laoli Pantau Simulasi Pengamanan Pilkada Gunungsitoli 2024
Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperkuat hubungan strategis dengan negara-negara Afrika dalam Forum Indonesia Africa Forum 2024 di Bali.
Presiden Jokowi dan Prabowo Komitmen Perkuat Kerja Sama dengan Afrika