OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P

OJK Papua mengedukasi 120 penyandang disabilitas terkait inklusi keuangan pada Rabu (22/2). Mereka diberi pemahaman soal produk dan layanan perbankan.

OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P [Ilustrasi/Bisniscom]

LiniEkonomi.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor usaha produktif melalui layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending/P2P) atau LPBBTI.

Upaya ini guna menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang LPBBTI (RPOJK LPBBTI) yang masih dalam proses penyusunan peraturan (rule making).

OJK mengapresiasi masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait RPOJK LPBBTI. Masukan tersebut akan nantinya untuk menyempurnakan pengaturan industri LPBBTI sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penyempurnaan terhadap ketentuan LPBBTI ini mencakup penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola, dan pelindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat dukungan terhadap sektor produktif melalui LPBBTI.

Salah satu bentuk penguatan dukungan terhadap sektor produktif adalah dengan meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif (bukan untuk pendanaan konsumtif).

Batas maksimum pendanaan produktif ini akan lebih tinggi dibandingkan batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

LPBBTI yang dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen.

TWP90 merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Pendanaan terhadap sektor produktif melalui LPBBTI sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028.

Roadmap ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi positif LPBBTI terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK Optimis: LPBBTI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

OJK optimis bahwa penguatan LPBBTI ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui sektor usaha produktif.

Baca Juga: Raksasa Fintech Bidik Hutang Mahasiswa Rp450 Miliar, Salah?

Baca Juga: Fintech P2P Akseleran Berjaya! Raih Laba 2024

Peningkatan batas maksimum pendanaan produktif dan penyempurnaan pengaturan LPBBTI diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. [*]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga

Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding SMART Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli
Paslon SMART 02 Bagikan Jam Dinding Buat Pedagang Pasar Gunungsitoli
MAKI mengajukan Judicial Review ke MK terkait keabsahan Pansel KPK bentukan Jokowi. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan program pemberantasan korupsi nasional dan mencegah potensi gugatan.
Bentukan KPK Ala Jokowi Tidak Sah ? MAKI: Ajukan Judicial Review MK
Gunungsitoli, LiniEkonomi.com – Terkait Pilkada Kota Gunungsitoli, calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta masyarakat kota untuk selektif memilih calon kepala daerah.
Bobby Nasution Ajak Masyarakat Selektif Pilih Calon Kepala Daerah Gunungsitoli
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution mengaku tidak akan anggap Kepulauan Nias, Sumut sebagai daerah terjauh dan tertinggal maupun terpinggirkan.
Bobby Nasution: Pastikan Kepulauan Nias "Bukan" Lagi Anak Tiri, Ini Respon Martinus Lase
Surabaya, LiniEkonomi.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal 'guncang' Darwin, Australia, dan Situbondo, Jawa Timur. Mereka akan terlibat dalam agenda Latgabma Keris Woomera 2024.
TNI Bakal "Guncang" Australia Melalui Keris Woomera
Ia mengungkapkan 5 grand desain ekonomi cemerlang saat berpidato di Gedung DPR/MPR RI.
5 Grand Desain Ekonomi Cemerlang ala Presiden Prabowo Subianto