OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P

OJK Papua mengedukasi 120 penyandang disabilitas terkait inklusi keuangan pada Rabu (22/2). Mereka diberi pemahaman soal produk dan layanan perbankan.

OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P [Ilustrasi/Bisniscom]

LiniEkonomi.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor usaha produktif melalui layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending/P2P) atau LPBBTI.

Upaya ini guna menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang LPBBTI (RPOJK LPBBTI) yang masih dalam proses penyusunan peraturan (rule making).

OJK mengapresiasi masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan terkait RPOJK LPBBTI. Masukan tersebut akan nantinya untuk menyempurnakan pengaturan industri LPBBTI sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penyempurnaan terhadap ketentuan LPBBTI ini mencakup penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola, dan pelindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga akan memperkuat dukungan terhadap sektor produktif melalui LPBBTI.

Salah satu bentuk penguatan dukungan terhadap sektor produktif adalah dengan meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif (bukan untuk pendanaan konsumtif).

Batas maksimum pendanaan produktif ini akan lebih tinggi dibandingkan batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

LPBBTI yang dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen.

TWP90 merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Pendanaan terhadap sektor produktif melalui LPBBTI sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028.

Roadmap ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi positif LPBBTI terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK Optimis: LPBBTI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

OJK optimis bahwa penguatan LPBBTI ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui sektor usaha produktif.

Baca Juga: Raksasa Fintech Bidik Hutang Mahasiswa Rp450 Miliar, Salah?

Baca Juga: Fintech P2P Akseleran Berjaya! Raih Laba 2024

Peningkatan batas maksimum pendanaan produktif dan penyempurnaan pengaturan LPBBTI diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. [*]

Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News

Baca Juga

Ia mengungkapkan 5 grand desain ekonomi cemerlang saat berpidato di Gedung DPR/MPR RI.
5 Grand Desain Ekonomi Cemerlang ala Presiden Prabowo Subianto
Martinus Lase SH, calon wakil wali kota Gunungsitoli bersama anggota DPRD kota terpilih 2024-2029 (Fatinasa Zalukhu & Enrico Ifolala Lase) dari Partai Golkar hadiri resepsi pernikahan Andika Bahri Permana Zebua dan Nur Haliza Goli di Gedung A'Luck (Gedung Nasional Lama), Kota Gunungsitoli, Minggu (13/10/2024).
Cawawako Gunungsitoli Martinus Lase Perkuat Hubungan Masyarakat Bersama Fatinasa Zalukhu
Daya beli kuliner di Blora meningkat signifikan
Daya Beli Kuliner di Blora Meningkat, Dorong Ekonomi Lokal
Martinus Lase, calon Wakil Wali Kota Gunungsitoli, berjanji revitalisasi pasar tradisional dan tingkatkan ekonomi lokal. Simak rencana dan visinya untuk Gunungsitoli Hebat.
Jika Terpilih! Calon Wawako Gunungsitoli Martinus Lase Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional
Dalam pidatonya, Sowa'a menekankan bahwa target mereka untuk "Gunungsitoli Hebat" bukanlah sekadar jargon kosong.
KPU Ketuk Palu, Sowa'a Laoli: Gunungsitoli Hebat Bukan Jargon Kosong
PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI NIAS BARAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
KPU Nias Barat Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024