LiniEkonomi.com - Sejak peluncuran tata kelola cryptocurrency, regulasi Kripto telah menjadi salah satu topik keuangan global yang paling kontroversial.
Beberapa negara telah menetapkan regulasi yang rumit untuk mata uang kripto (cryptocurrency).
Sedangkan banyak negara masih enggan mengawasi pasar tersebut, bahkan ada yang melarangnya secara tegas.
Dalam sebuah studi baru yang diterbitkan dalam jurnal Business and Politics pada 5 Februari 2024. Profesor Asociat Jack Seddon dari Sekolah Ilmu Politik dan Ekonomi Universitas Waseda.
Kemudian rekannya Profesor Asociat Miles Kellerman dari Institut Keamanan dan Urusan Global Universitas Leiden. Keduanya memperkenalkan konsep 'legibility' atau kelayakan untuk dipahami untuk menganalisis regulasi pasar keuangan, termasuk cryptocurrency.
Mereka mengajukan kerangka kerja yang mengonseptualisikan dinamika regulasi pasar sebagai keseimbangan antara 'permintaan pasar terhadap regulasi' dan 'penawaran regulasi oleh negara'.
Kedua variabel ini menentukan keadaan ideal 'legibility' pasar. Apabila permintaan dan penawaran rendah, pasar berada dalam keadaan 'illegibility' murni tanpa regulasi.
Sebaliknya, jika keduanya tinggi seperti kebanyakan pasar nyata, pasar mencapai 'collaborative legibility' dengan regulasi.
Ketika penawaran negara tinggi tapi permintaan pasar rendah, pasar mengalami 'contested legibility' di mana negara ingin mengatur pasar, namun pelaku pasar menolaknya.
Sebaliknya, jika permintaan tinggi dan penawaran rendah, terjadi 'contested illegibility'.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa pasar cryptocurrency di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang mengalami tahapan 'legibility'. Meski dengan kecepatan berbeda.
AS saat ini berada dalam tahap 'contested legibility', sementara UE bertransisi dari 'contested legibility' ke 'collaborative legibility'. Jepang dengan cepat bergerak dari 'pure illegibility' ke 'collaborative legibility'.
Baca Juga: Jual XRP Tanpa Izin, Ripple Diminta Serahkan Data Kontrak
"Keadaan 'contested legibility' yang berkepanjangan di pasar kripto dapat menunda penerapan regulasi untuk melindungi konsumen," tegas Dr. Kellerman.
Dengan memetakan pola kontestasi atas 'legibility', kerangka kerja ini merupakan langkah awal untuk lebih memahami ekonomi politik regulasi keuangan. [*]
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Journals Business and Politics-Cambridge