Mengupas Regulasi Kripto dalam Kerangka Legibility

Peneliti mengajukan kerangka baru untuk membahas regulasi cryptocurrency

Peneliti mengajukan kerangka baru untuk membahas regulasi cryptocurrency. [ JACK SEDDON FROM WASEDA UNIVERSITY AND MILES KELLERMAN FROM LEIDEN UNIVERSITY]

LiniEkonomi.com - Sejak peluncuran tata kelola cryptocurrency, regulasi Kripto telah menjadi salah satu topik keuangan global yang paling kontroversial.

Beberapa negara telah menetapkan regulasi yang rumit untuk mata uang kripto (cryptocurrency).

Sedangkan banyak negara masih enggan mengawasi pasar tersebut, bahkan ada yang melarangnya secara tegas.

Dalam sebuah studi baru yang diterbitkan dalam jurnal Business and Politics pada 5 Februari 2024. Profesor Asociat Jack Seddon dari Sekolah Ilmu Politik dan Ekonomi Universitas Waseda.

Kemudian rekannya Profesor Asociat Miles Kellerman dari Institut Keamanan dan Urusan Global Universitas Leiden. Keduanya memperkenalkan konsep 'legibility' atau kelayakan untuk dipahami untuk menganalisis regulasi pasar keuangan, termasuk cryptocurrency.

Mereka mengajukan kerangka kerja yang mengonseptualisikan dinamika regulasi pasar sebagai keseimbangan antara 'permintaan pasar terhadap regulasi' dan 'penawaran regulasi oleh negara'.

Kedua variabel ini menentukan keadaan ideal 'legibility' pasar. Apabila permintaan dan penawaran rendah, pasar berada dalam keadaan 'illegibility' murni tanpa regulasi.

Sebaliknya, jika keduanya tinggi seperti kebanyakan pasar nyata, pasar mencapai 'collaborative legibility' dengan regulasi.

Ketika penawaran negara tinggi tapi permintaan pasar rendah, pasar mengalami 'contested legibility' di mana negara ingin mengatur pasar, namun pelaku pasar menolaknya.

Sebaliknya, jika permintaan tinggi dan penawaran rendah, terjadi 'contested illegibility'.

Penelitian ini mengungkapkan bahwa pasar cryptocurrency di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang mengalami tahapan 'legibility'. Meski dengan kecepatan berbeda.

AS saat ini berada dalam tahap 'contested legibility', sementara UE bertransisi dari 'contested legibility' ke 'collaborative legibility'. Jepang dengan cepat bergerak dari 'pure illegibility' ke 'collaborative legibility'.

Baca Juga: Jual XRP Tanpa Izin, Ripple Diminta Serahkan Data Kontrak

"Keadaan 'contested legibility' yang berkepanjangan di pasar kripto dapat menunda penerapan regulasi untuk melindungi konsumen," tegas Dr. Kellerman.

Dengan memetakan pola kontestasi atas 'legibility', kerangka kerja ini merupakan langkah awal untuk lebih memahami ekonomi politik regulasi keuangan. [*]

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Journals Business and Politics-Cambridge

Sumber Artikel : Journals Business and Politics

Baca Juga

LiniEkonomi.com - Ingin kembangkan usaha, cuma pakai BPKB kendaraan, motor atau mobil. Langsung cair via WOM Finance.
WOM Finance Optimis Hadapi Opsen Pajak Kendaraan 2025
Pelajari strategi lengkap menjual emas untuk keuntungan maksimal. Panduan expert mencakup analisis pasar, timing tepat, dan tips praktis bagi investor emas di Indonesia tahun 2024.
Update Harga Emas Antam Terbaru per 7 Desember 2024
Danakini Finance Resmi Berizin OJK, Hadirkan Pembiayaan Terjangkau
Pembiayaan Terjangkau DanaKini Dapat Izin Resmi OJK Tahun 2024
bank bjb raih CGPI Award 2024 dengan predikat Most Trusted
Congrats! bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
SZ Gift Fair 2023 hadirkan 4.500 pemasok dan inovasi terkini industri suvenir dan peralatan rumah. Pameran berlangsung 20-23 Oktober di Shenzhen, China.
Pameran SZ Gift Fair 2023 Hadirkan 4.500 Pemasok dan Inovasi Terkini Industri Suvenir
Superdrug, Inggris, Finance, Kecantikan, TikTok,
Ikut Tren TikTok: Warga Inggris Habiskan Rp 27 Triliun Demi Ini