LiniEkonomi.com - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawal proses konversi PT BPD Sumbar alias Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah.
Ia mengatakan proses konversi tersebut sudah disetujui seluruh pemegang saham secara aklamasi pada RUPS November 2019 lalu, dan menargetkan proses konversi selesai tahun ini.
"Proses untuk konversi ini sudah dimulai sejak 2019, namun belum terwujud. Kami minta OJK bisa mengawal penuntasan proses ini secepatnya," katanya di Padang, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan itu saat menerima kunjungan silatahim dari jajaran OJK Sumbar yang baru saja berganti pimpinan dari Misran Pasaribu kepada Yusri. Misran yang sudah satu tahun lebih bertugas di Sumbar dimutasi ke Kantor Perwakilan Jawa Barat sementara penggantinya Yusri sebelumnya bertugas sebagai Kepala OJK Riau.
Mahyeldi mengatakan masyarakat Sumbar dikenal menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga kebijakan konversi Bank Nagari dari konvensional menuju syariah merupakan langkah tepat. Berhubung saat ini ada 11 kepala daerah yang baru menjabat usai pilkada serentak lalu, maka diperlukan sosialisasi kembali agar proses konversi berjalan dengan baik.
Sementara itu Kepala OJK Sumbar yang lama, Misran Pasaribu mengatakan ada dua pekerjaan rumah OJK yang masih dalam proses di Sumbar yaitu penuntasan konversi Bank Nagari dan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Untuk konversi, karena tidak ada hasil RUPS yang menyatakan prosesnya dihentikan, maka OJK akan terus membantu hingga tuntas. Selain Bank Nagari saat ini ada belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumbar yang sudah mengajukan usul untuk konversi ke syariah. Dua diantaranya sudah diberikan izin oleh OJK," katanya.
Untuk TPAKD tinggal dua daerah yang belum membentuk yaitu Padang Pariaman dan Mentawai. Tugas tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru. Kepala OJK Sumbar yang baru dilantik, Yusri akan melanjutkan tugas dari pejabat sebelumnya termasuk mendukung penuh keputusan pemegang saham melalui RUPS terkait konversi Bank Nagari. "Apapun keputusannya kami akan dukung dan kawal hingga tuntas," katanya.
Berdasarkan pengalaman, katanya, konversi dari konvensional ke syariah tidak membuat penurunan laba yang signifikan seperti yang terjadi di Aceh dan NTB. Ia juga minta dukungan pada gubernur agar pembentukan TAPD pada dua daerah di Sumbar bisa segera dilakukan sehingga sosialisasi dan penyampaian program terkait ekonomi dan keuangan bisa berjalan dengan lancar. (rls)