Panduan Lengkap Pelaporan SPT Pajak Tahunan Secara Online

Berikut panduan lengkap cara mengisi data hingga pengiriman SPT agar pelaporan berjalan lancar.

Begini langkah dan sanksi bagi yang tak laporkan SPTnya

LiniEkonomi.com - Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan 2023.

WP pribadi dan badan usaha perlu mematuhi batas akhir pelaporan SPT Tahunan. WP pribadi memiliki waktu hingga 31 Maret 2024, dan WP badan usaha hingga 30 April 2024.

Keterlambatan pelaporan dapat mengakibatkan sanksi dan denda.

SPT digunakan untuk melaporkan berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, dan pajak daerah lainnya.

Pelaporan SPT ini merupakan kewajiban bagi seluruh WP, baik pribadi maupun badan usaha, untuk memenuhi kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan negara.

Terdapat dua jenis SPT Tahunan, yaitu SPT Tahunan untuk WP pribadi dan SPT Tahunan untuk WP badan usaha.

SPT Tahunan WP pribadi memuat informasi mengenai penghasilan, harta, dan kewajiban pajak selama satu tahun pajak.

Sedangkan SPT Tahunan WP badan usaha memuat informasi mengenai keuangan dan kegiatan usaha selama satu tahun pajak.

Bagi WP yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara online.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id dan login menggunakan NIK/NPWP.
  2. Pilih menu "Lapor" lalu pilih layanan "e-Filing".
  3. Klik "Buat SPT", pilih formulir SPT Tahunan yang sesuai dengan jenis WP dan tahun pajak.
  4. Isi data formulir SPT dengan lengkap dan benar sesuai dengan bukti potong pajak.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, pilih "Setuju".
  6. Dapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  7. Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT".
  8. SPT Pajak Tahunan Anda telah berhasil dilaporkan.

Penting untuk diingat:

Pastikan Anda memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) sebelum melakukan pelaporan SPT online.

Siapkan data SPT yang lengkap dan benar, seperti bukti potong pajak, formulir SPT, dan lainnya.
Lakukan pelaporan SPT jauh-jauh hari sebelum batas akhir pelaporan untuk menghindari keterlambatan dan denda.

Baca Juga: PT Krakatau Sarana Properti Terapkan Model Bisnis Baru 2024

Manfaat Melaporkan SPT Pajak Tahunan Tepat Waktu:

  1. Menghindari denda dan sanksi pajak.
  2. Mempermudah proses pengajuan kredit atau pinjaman.
  3. Meningkatkan kredibilitas WP di mata instansi pemerintah dan lembaga keuangan.
  4. Mendukung pembangunan negara dengan berkontribusi pada penerimaan negara.

Mari bersama-sama tunaikan kewajiban pajak kita dengan melaporkan SPT Pajak Tahunan tepat waktu!

Baca Juga

Tim kampanye SMART Gunungsitoli Idanoi gelar rapat pleno perdana, targetkan 12 ribu suara. Martinus Lase ajak tim solid dan kompak demi Gunungsitoli Hebat.
SMART Gunungsitoli Idanoi Rapat Pleno Perdana, Ini Kata Martinus Lase
Martinus Lase, Ketua DPD Golkar Gunungsitoli, ucapkan selamat ulang tahun dan pelantikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ajak masyarakat dukung pemerintahan baru.
Prabowo-Gibran Dilantik, Martinus Lase Calon Wawako Gunungsitoli Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru
Bawaslu Solok mengimbau ASN menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan pemantauan ketat media sosial untuk mencegah pelanggaran netralitas.
Jaga Netralitas Pilkada 2024: Bawaslu Bidik Akun Medsos ASN
Pemko Bukittinggi Percepat Penurunan Stunting Lewat Layanan Kesehatan Door-to-Door
Pemko Bukittinggi Percepat Penurunan Stunting Lewat Layanan Kesehatan Door-to-Door
Pembekalan kabinet Prabowo berlangsung dua hari di Hambalang. 49 calon menteri dan 59 pejabat tinggi hadir. Proses ini menandai persiapan intensif menjelang pelantikan presiden baru.
Kabinet Prabowo Dapat Bekal Dua Hari di Hambalang, Ada Raffi Ahmad
BP2MI menegaskan tidak ada pekerja migran Sumbar di zona konflik. Mayoritas PMI asal Sumbar bekerja di Jepang dan Malaysia
BP2MI Klaim Tak Ada Pekerja Migran Sumbar di Zona Konflik, Mayoritas di Negara Ini