Solok, LiniEkonomi.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung adil dan bebas dari intervensi politik yang melibatkan pegawai pemerintah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menegaskan bahwa ASN harus berpegang teguh pada aturan netralitas yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Dalam Pasal 2, jelas disebutkan bahwa ASN wajib netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Ini adalah tanggung jawab yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN," ujar Titony pada Selasa (tanggal), di Solok.
Netralitas ASN Diatur Dalam Regulasi
ASN sebagai pelayan publik memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam proses Pilkada. Meskipun ASN memiliki hak politik untuk memilih, mereka dilarang keras mempengaruhi orang lain untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) baik di tingkat pemilihan bupati maupun gubernur.
Titony menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menjaga agar ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"ASN memang memiliki hak pilih, namun mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan atau mempengaruhi siapa pun dalam menentukan pilihannya," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya bagi ASN untuk menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menyikapi masa kampanye ini.
"Sebagai pelayan publik, ASN harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sikap netral dan profesional selama Pilkada," tegas Titony.
Pantauan Media Sosial dan Etika ASN
Salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Solok dalam menjaga netralitas ASN adalah pemantauan aktivitas di media sosial. Menurut Titony, Bawaslu telah membentuk tim cyber khusus yang bertugas memantau akun-akun media sosial ASN dan memastikan tidak ada indikasi pelanggaran netralitas.
"Kami memiliki tim cyber yang memantau aktivitas media sosial ASN, termasuk mengawasi siapa saja yang menyukai atau membagikan unggahan-unggahan dari para calon. Ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah adanya kampanye terselubung dari ASN melalui media sosial," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial selama masa kampanye. "ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial, karena aktivitas mereka di dunia maya juga diawasi. Kami akan terus mengamati aktivitas media sosial milik para calon dan ASN untuk memastikan tidak ada pelanggaran," tambahnya.
Harapan Bawaslu untuk Pilkada yang Damai dan Kondusif
Bawaslu Kabupaten Solok berharap tidak ada laporan atau temuan mengenai pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2024.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan bahwa semua pihak, terutama ASN, menjalankan fungsinya dengan profesional dan tidak berpihak.
Titony juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye ini.
"Siapapun yang terpilih nantinya, baik sebagai bupati/wakil bupati maupun gubernur/wakil gubernur, adalah pasangan terbaik yang telah mendapat amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, mari kita hormati proses demokrasi ini dan jaga situasi tetap kondusif," imbaunya.
Baca Juga: KPU Ketuk Palu, Sowa'a Laoli: Gunungsitoli Hebat Bukan Jargon Kosong
Baca Juga: Waduh! Bawaslu Temukan Pantarlih Belum Cukup Umur
Ia berharap bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Solok dapat berlangsung lancar, damai, dan penuh tanggung jawab, dengan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
"Kondisi yang kondusif merupakan kunci utama untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," pungkas Titony. [rdr]