Jaga Netralitas Pilkada 2024: Bawaslu Bidik Akun Medsos ASN

Bawaslu Solok mengimbau ASN menjaga netralitas selama Pilkada 2024, dengan pemantauan ketat media sosial untuk mencegah pelanggaran netralitas.

Jaga Netralitas Pilkada 2024: Bawaslu Bidik Akun Medsos ASN [RadarSumbar]

Solok, LiniEkonomi.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung adil dan bebas dari intervensi politik yang melibatkan pegawai pemerintah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, menegaskan bahwa ASN harus berpegang teguh pada aturan netralitas yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Dalam Pasal 2, jelas disebutkan bahwa ASN wajib netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Ini adalah tanggung jawab yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN," ujar Titony pada Selasa (tanggal), di Solok.

Netralitas ASN Diatur Dalam Regulasi

ASN sebagai pelayan publik memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam proses Pilkada. Meskipun ASN memiliki hak politik untuk memilih, mereka dilarang keras mempengaruhi orang lain untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) baik di tingkat pemilihan bupati maupun gubernur.

Titony menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menjaga agar ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"ASN memang memiliki hak pilih, namun mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan atau mempengaruhi siapa pun dalam menentukan pilihannya," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi ASN untuk menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menyikapi masa kampanye ini.

"Sebagai pelayan publik, ASN harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sikap netral dan profesional selama Pilkada," tegas Titony.

Pantauan Media Sosial dan Etika ASN

Salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Solok dalam menjaga netralitas ASN adalah pemantauan aktivitas di media sosial. Menurut Titony, Bawaslu telah membentuk tim cyber khusus yang bertugas memantau akun-akun media sosial ASN dan memastikan tidak ada indikasi pelanggaran netralitas.

"Kami memiliki tim cyber yang memantau aktivitas media sosial ASN, termasuk mengawasi siapa saja yang menyukai atau membagikan unggahan-unggahan dari para calon. Ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah adanya kampanye terselubung dari ASN melalui media sosial," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial selama masa kampanye. "ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial, karena aktivitas mereka di dunia maya juga diawasi. Kami akan terus mengamati aktivitas media sosial milik para calon dan ASN untuk memastikan tidak ada pelanggaran," tambahnya.

Harapan Bawaslu untuk Pilkada yang Damai dan Kondusif

Bawaslu Kabupaten Solok berharap tidak ada laporan atau temuan mengenai pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye Pilkada 2024.

Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan bahwa semua pihak, terutama ASN, menjalankan fungsinya dengan profesional dan tidak berpihak.

Titony juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye ini.

"Siapapun yang terpilih nantinya, baik sebagai bupati/wakil bupati maupun gubernur/wakil gubernur, adalah pasangan terbaik yang telah mendapat amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, mari kita hormati proses demokrasi ini dan jaga situasi tetap kondusif," imbaunya.

Baca Juga: KPU Ketuk Palu, Sowa'a Laoli: Gunungsitoli Hebat Bukan Jargon Kosong

Baca Juga: Waduh! Bawaslu Temukan Pantarlih Belum Cukup Umur

Ia berharap bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Solok dapat berlangsung lancar, damai, dan penuh tanggung jawab, dengan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

"Kondisi yang kondusif merupakan kunci utama untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," pungkas Titony. [rdr]

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega ST. M.Psi., memimpin jalannya sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (13/1/2025).
Sowa'a Laoli-Martinus Lase Pimpin Kota Gunungsitoli Lima Tahun Kedepan
Trafik broadband Telkomsel melonjak 11,36% saat Pilkada Serentak 2024, mencerminkan tingginya aktivitas digital masyarakat. Infrastruktur kuat mendukung pengalaman terbaik.
Selama Pilkada 2024: Trafik Broadband Telkomsel Naik 11,36%
Telkomsel Siapkan Infrastruktur Digital Andal Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024
Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Telkomsel Siapkan 657 Titik Konekvitas
Libatkan Pemilih Pemula, Bawaslu Nias Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Libatkan Pemilih Pemula, Bawaslu Nias Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Tiga pejabat Pemkot Gunungsitoli ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana Pilkada 2024. Mereka diduga terlibat dalam pemberian kesaksian yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Tiga Pejabat Pemkot Gunungsitoli Jadi Tersangka, Termasuk Sekda
menangkan Paslon Bobby-Surya 01 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan pasangan SMART (Sowa'a Laoli dan Martinus Lase) 02 untuk Kota Gunungsitoli.
SMART dan Bobby-Surya Kolaborasi Dahsyat Menuju Gunungsitoli Hebat!