LiniEkonomi.com, Jakarta - Judi online telah menjadi fenomena global yang kian meresahkan, tak hanya Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju.
Kemudahan akses internet dan iming-iming keuntungan besar menjadi daya tarik utama bagi para pemainnya.
Berdasarkan data terbaru dari Statista, 10 negara dengan transaksi judi online tertinggi di dunia pada tahun 2024 adalah:
10 Negara dengan Transaksi Judol Tertinggi
- Amerika Serikat: USD 23,03 miliar
- Inggris: USD 12,48 miliar
- Australia: USD 8,24 miliar
- Jepang: USD 5,05 miliar
- Jerman: USD 4,31 miliar
- Kanada: USD 4,19 miliar
- Prancis: USD 3,35 miliar
- Italia: USD 2,58 miliar
- India: USD 2,35 miliar
- Spanyol: USD 1,61 miliar
Inggris, Amerika Serikat, dan Australia: Rajanya Judi Online
Inggris, Amerika Serikat, dan Australia menjadi tiga negara teratas dengan industri judi online terbesar di dunia.
Di Inggris, judi online telah dilegalkan sejak tahun 2002, sehingga para pemain dapat mengakses berbagai platform judi online secara legal dan aman.
Hal ini mendorong tingginya transaksi judi online di Inggris.
Baca Juga: Bandar Terancam, OJK Blokir 7.000 Rekening Judi Online
Amerika Serikat, meskipun memiliki regulasi yang lebih ketat terkait judi online dibandingkan Inggris, juga mengalami peningkatan signifikan dalam transaksi judi online.
Hal ini tak lepas dari legalisasi judi online di beberapa negara bagian, seperti Nevada dan New Jersey.
Australia, dengan populasi yang terbilang kecil, justru menjadi negara dengan transaksi judol per kapita tertinggi dunia. Ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Australia terhadap judi.
Faktor Maraknya Judi Online
Beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online alias Judol pada berbagai negara, antara lain:
Kemudahan Akses Internet: Perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Iming-iming Keuntungan Besar: Judi online menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga menarik banyak orang untuk mencobanya.
Kurangnya Edukasi dan Penegakan Hukum: Kurangnya edukasi tentang bahaya judi online dan penegakan hukum yang masih belum optimal membuat judi online semakin marak.
Stres dan Keinginan Melarikan Diri dari Kenyataan: Di tengah situasi pandemi dan berbagai tekanan hidup, beberapa orang mencari pelarian dengan bermain judi online.
Dampak Negatif Judol
Judi online tak hanya membawa dampak negatif bagi para pemainnya, tetapi juga bagi masyarakat luas. Berikut beberapa dampak negatif judi online:
Kecanduan: Judi online dapat memicu kecanduan, sehingga pemainnya akan terus menerus bermain dan menghabiskan banyak uang, bahkan rela berhutang.
Kerugian Finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para pemainnya, bahkan hingga kebangkrutan.
Gangguan Kesehatan Mental: Judi online dapat memicu stres, kecemasan, depresi, dan bahkan gangguan kesehatan mental lainnya.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Judi online dapat memicu pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kejahatan: Judi online dapat mendorong terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian dan penipuan.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Untuk mencegah dan menanggulangi maraknya judi online, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, antara lain:
Edukasi: Meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, khususnya kepada anak-anak dan remaja.
Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap judi online dengan menindak tegas para penyelenggara dan pemainnya.
Kerjasama Antar Lembaga: Meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil, dalam memerangi judi online.
Pengembangan Alternatif Hiburan: Menyediakan alternatif hiburan yang positif dan sehat bagi masyarakat, sehingga mereka tidak tergoda untuk bermain judi.
Judi online telah menjadi fenomena global yang perlu diwaspadai dan perlu penanganan secara serius.
Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Warga Indonesia Doyan Judi Online Slot, Blokir 5000 Rekening
Upaya pencegahan dan penanggulangan judi online harus secara komprehensif dan melibatkan semua pihak.
Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya judi terkini. [*]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News