Demam Judi Online Melanda Negara Dunia Termasuk Indonesia

LiniEkonomi.com, Jakarta - Judi online telah menjadi fenomena global yang kian meresahkan, tak hanya Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju.

Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana judi online di aplikasi game Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King. [Divisi Humas Polri]

LiniEkonomi.com, Jakarta - Judi online telah menjadi fenomena global yang kian meresahkan, tak hanya Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju.

Kemudahan akses internet dan iming-iming keuntungan besar menjadi daya tarik utama bagi para pemainnya.

Berdasarkan data terbaru dari Statista, 10 negara dengan transaksi judi online tertinggi di dunia pada tahun 2024 adalah:

10 Negara dengan Transaksi Judol Tertinggi

  1. Amerika Serikat: USD 23,03 miliar
  2. Inggris: USD 12,48 miliar
  3. Australia: USD 8,24 miliar
  4. Jepang: USD 5,05 miliar
  5. Jerman: USD 4,31 miliar
  6. Kanada: USD 4,19 miliar
  7. Prancis: USD 3,35 miliar
  8. Italia: USD 2,58 miliar
  9. India: USD 2,35 miliar
  10. Spanyol: USD 1,61 miliar

Inggris, Amerika Serikat, dan Australia: Rajanya Judi Online

Inggris, Amerika Serikat, dan Australia menjadi tiga negara teratas dengan industri judi online terbesar di dunia.

Di Inggris, judi online telah dilegalkan sejak tahun 2002, sehingga para pemain dapat mengakses berbagai platform judi online secara legal dan aman.

Hal ini mendorong tingginya transaksi judi online di Inggris.

Baca Juga: Bandar Terancam, OJK Blokir 7.000 Rekening Judi Online

Amerika Serikat, meskipun memiliki regulasi yang lebih ketat terkait judi online dibandingkan Inggris, juga mengalami peningkatan signifikan dalam transaksi judi online.

Hal ini tak lepas dari legalisasi judi online di beberapa negara bagian, seperti Nevada dan New Jersey.

Australia, dengan populasi yang terbilang kecil, justru menjadi negara dengan transaksi judol per kapita tertinggi dunia. Ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Australia terhadap judi.

Faktor Maraknya Judi Online

Beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online alias Judol pada berbagai negara, antara lain:

Kemudahan Akses Internet: Perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Iming-iming Keuntungan Besar: Judi online menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga menarik banyak orang untuk mencobanya.

Kurangnya Edukasi dan Penegakan Hukum: Kurangnya edukasi tentang bahaya judi online dan penegakan hukum yang masih belum optimal membuat judi online semakin marak.

Stres dan Keinginan Melarikan Diri dari Kenyataan: Di tengah situasi pandemi dan berbagai tekanan hidup, beberapa orang mencari pelarian dengan bermain judi online.

Dampak Negatif Judol

Judi online tak hanya membawa dampak negatif bagi para pemainnya, tetapi juga bagi masyarakat luas. Berikut beberapa dampak negatif judi online:

Kecanduan: Judi online dapat memicu kecanduan, sehingga pemainnya akan terus menerus bermain dan menghabiskan banyak uang, bahkan rela berhutang.

Kerugian Finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para pemainnya, bahkan hingga kebangkrutan.

Gangguan Kesehatan Mental: Judi online dapat memicu stres, kecemasan, depresi, dan bahkan gangguan kesehatan mental lainnya.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Judi online dapat memicu pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kejahatan: Judi online dapat mendorong terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian dan penipuan.

Upaya Pencegahan dan Penanggulangan

Untuk mencegah dan menanggulangi maraknya judi online, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, antara lain:

Edukasi: Meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap judi online dengan menindak tegas para penyelenggara dan pemainnya.

Kerjasama Antar Lembaga: Meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil, dalam memerangi judi online.

Pengembangan Alternatif Hiburan: Menyediakan alternatif hiburan yang positif dan sehat bagi masyarakat, sehingga mereka tidak tergoda untuk bermain judi.

Judi online telah menjadi fenomena global yang perlu diwaspadai dan perlu penanganan secara serius.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Warga Indonesia Doyan Judi Online Slot, Blokir 5000 Rekening

Upaya pencegahan dan penanggulangan judi online harus secara komprehensif dan melibatkan semua pihak.

Masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya judi terkini. [*]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga

OJK Papua mengedukasi 120 penyandang disabilitas terkait inklusi keuangan pada Rabu (22/2). Mereka diberi pemahaman soal produk dan layanan perbankan.
OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P
LiniEkonomi.com - Belum lama ini, OJK mengaku telah memblokir 5 ribu rekening kegiatan judi online.
Judi Online: Jeratan Digital yang Menggila, Enaknya 10 Menit
Bandar Terancam Blacklist, OJK Berantas Judi Online: Blokir 7.000 Rekening Bank
Bandar Terancam, OJK Blokir 7.000 Rekening Judi Online
LinEkonomi.com - Indonesia darurat judi online slot, hal itu kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Ia mengaku warga Indonesia doyan judi online slot.
OJK dan Bank Blokir Rekening Judi Online: Sudah 6.056 Rekening
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) harus segera membentuk tim likuidasi setelah izin usahanya dicabut.
OJK Wajibkan TaniFund Bentuk Tim Likuidasi Pasca Pencabutan Izin
Mengapa Bank Syariah Melakukan Merger?
Mengapa Bank Syariah Melakukan Merger?