LiniEkonomi.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membatalkan proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini kata Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Keputusan ini setelah BTN melakukan due diligence terhadap Bank Muamalat sejak awal tahun 2024. Namun, dalam prosesnya, BTN menemukan beberapa kendala yang membuat akuisisi tidak dilanjutkan.
"Kami sudah berkonsultasi dengan pemegang saham, Kementerian BUMN dan OJK. Kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian," ujar Nixon.
Meskipun akuisisi batal, BTN tetap berkomitmen untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS) mereka, BTN Syariah, menjadi bank umum syariah (BUS) mandiri.
Fokus Spin Off BTN Syariah dan Muamalat Cari Mitra Strategis
Baca Juga: Adira Finance Semarakkan Jakarta Fair Kemayoran 2024: Beragam Promo Menarik!
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kemudian, Bank Muamalat akan melanjutkan agenda konsolidasi dan mencari mitra strategis melalui berbagai cara, termasuk Initial Public
Offering (IPO).
Alasan Dibalik Pembatalan Akuisisi
Menurut beberapa sumber, ada beberapa faktor yang menyebabkan batalnya akuisisi ini, antara lain:
Perbedaan Visi: BTN dan Bank Muamalat mungkin memiliki visi yang berbeda untuk pengembangan bank syariah di masa depan.
Kendala Teknis: Ada beberapa kendala teknis yang sulit diatasi dalam proses akuisisi, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Bank Muamalat.
Ketidaksepakatan Valuasi: BTN dan BPKH (pemegang saham pengendali Bank Muamalat) mungkin tidak mencapai kesepakatan mengenai nilai valuasi Bank Muamalat.
Dampak Pembatalan Akuisisi
Pembatalan akuisisi ini tentunya akan berdampak pada kedua belah pihak. Bagi BTN, mereka harus mencari strategi lain untuk memisahkan BTN Syariah. Sedangkan bagi Bank Muamalat, mereka harus mencari mitra strategis baru untuk memperkuat bisnisnya.
Namun, secara keseluruhan, pembatalan akuisisi ini mungkin merupakan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk fokus pada strategi dan pengembangan bisnis mereka masing-masing.
Kesimpulan
Pembatalan akuisisi Bank Muamalat oleh BTN menunjukkan bahwa proses merger dan akuisisi tidak selalu berjalan mulus. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan merger atau akuisisi.
Baca Juga: Asing Borong Saham Perbankan Rp1,41 Triliun, IHSG 0,77 Persen
Bagi BTN, fokus utama sekarang adalah memisahkan BTN Syariah menjadi bank umum syariah mandiri. Sedangkan bagi Bank Muamalat, fokus utama adalah mencari mitra strategis baru untuk memperkuat bisnisnya. [*]