LiniEKonomi.com - Sebanyak 39 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal tertangkap ketika hendak menyeberang ke Malaysia via perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Rencananya puluhan PMI tersebut hendak menyeberang ke Malaysia dengan menggunakan kapal. Beruntung Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan informasi dari intel terkait terkait keberangkatan calon PMI non-prosedural tersebut.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha kepada awak media mengatakan, upaya menggagalkan keberangkatan calon pekerja imigrasi Indonesia ke negeri Jiran itu secara bersama-sama.
"Bersama petugas gabungan kami mengamankan mereka, yang hendak dikirim ke Malaysia," kata Wido Dwi Nugraha, tempo hari via antaracom.
Selain anggota TNI AL, turut serta petugas Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai, Bea Cukai Teluk Nibung dan Imigrasi Kelas II TPI setempat.
Kronologi Operasi Pekerja Imigrasi Legal
Sebelum operasi berlangsung, petugas mengantongi informasi bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di perairan Asahan.
Menurut informasi warga tersebut, terdapat kapal motor mengangkut puluhan penumpang yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Kapal motor tersebut rencananya akan menyeberang pada Minggu dini hari.
"Kami pun bergerak dan mendapati aktivitas tersebut. Petugas gabungan mengamankan 39 orang dan tiga ABK," terang Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.
Baca Juga: Adan Kuras Rp241 Juta Harta Keluarga, Iwan Urung Jadi TNI Angkatan Laut
Kini para ABK sedang dalam proses pemeriksaan dan lidik. Sementara para calon pekerja imigrasi ilegal langsung mendapat pembekalan usai penindakan.
"Jika memang ingin keluar dan mau bekerja ke luar negeri, harus jalur resmi yang telah pemerintah siapkan," terang Dwi.
Ia berterima kasih kepada masyarakat karena telah merawat wilayah hukum dengan baik. Dengan mengawasi aktivitas pekerja migran, serta aktivitas peredaran barang ilegal termasuk narkoba dan lainnya. [*]