Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Pelaku Pencurian Baterai BTS Senilai 700 juta

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Pelaku Pencurian Baterai BTS Senilai 700 juta

Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merilis barang bukti dan tersangka pencurian baterai tower Base Tranceiver Station (BTS) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/02/2025). (liniekonomi.com/Wawan Kurniawan

LiniEkonomi - Tangerang, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pelaku pencurian baterai BTS (Base Transceiver Station) di wilayah hukum Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Waka Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono pelaku pencurian baterai BTS ini telah melakukan tindak pidana sebanyak 5 kali pencurian di 4 menara milik PT Protelindo, PT XL Axiata, dan PT Huawei Indonesia di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Peristiwa tersebut terungkap pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu, pihak Aviation Security Bandara Soetta melihat pelaku mencurigakan melalui CCTV.

Baca juga: Dukung HUT RI ke-79: Telkomsel Siapkan Infrastruktur 5G IKN

Lampiran Gambar
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merilis barang bukti dan tersangka pencurian baterai tower Base Tranceiver Station (BTS) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/02/2025). (liniekonomi.com/Wawan Kurniawan)

Pelaku yang terdiri dari 5 orang yakni AB, S alias O, BB alias B sedangkan 2 tersangka lainnya S dan B masih buron (DPO), telah melakukan pencurian baterai BTS di 4 lokasi berbeda di area Bandara Soekarno-Hatta. Total kerugian yang dialami oleh perusahaan penyedia jasa telekomunikasi mencapai kurang lebih Rp 700 juta.

"Dari hasil pengembangan, para pelaku yang terdiri dari 5 orang dan 2 berstatus DPO ini sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polres Bandara Soekarno-Hatta" ungkap Wakapolres Joko Sulistiono saat konferensi pers di Aula gedung Polres Bandara Soetta, Selasa (11/02/2025).

Para Pelaku Pencurian Baterai BTS Miliki Keahlian Khusus

Joko Sulistiono juga mengatakan jika pelaku pencurian baterai BTS ini memiliki keahlian khusus dalam melakukan pencurian. Mereka menggunakan alat yang disiapkan sebelumnya dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk melakukan tindak pidana.

"Pelaku ini mempunyai sasaran yang khusus, jadi mungkin ada spesifikasi atau keahlian bagaimana dia mencari target dengan kecepatan supaya barang yang diambil itu bisa dapat dikuasai dengan cepat seperti itu." ujar Joko Sulistiono.

Pencurian baterai BTS ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berdampak pada jaringan komunikasi. Banyak masyarakat pengguna jasa telekomunikasi yang mengeluhkan gangguan pada jaringan komunikasi akibat pencurian baterai BTS ini.

Baca juga: Realisasi KPR Subsidi Capai 93.484 Unit dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo, BTN Sumbang 76 Persen

Lampiran Gambar
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merilis barang bukti dan tersangka pencurian baterai tower Base Tranceiver Station (BTS) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/02/2025). (liniekonomi.com/Wawan Kurniawan)

Lebih lanjut Joko Sulistiono juga menjelaskan jika para pelaku tersebut juga mempunyai target terkait barang yang akan diambil. Ketika ada kesempatan, para pelaku melakukan kejahatannya dengan menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni dengan memotong arus baterai BTS tersebut.

"Langsung digunting, mereka sudah punya alatnya seperti itu". pungkas Joko.

Atas perbuatan para pelaku, pihaknya menyangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. [*]

Baca Juga

TANGERANG, LINIEKONOMI.COM - Tiga jurnalis terima penghargaan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Selasa (11/2/2025) siang.
Keren! Tiga Jurnalis Kombata Terima Penghargaan Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Berikut Fakta Pencurian Baterai BTS Senilai 700 Juta
Berikut Fakta Pencurian Baterai BTS Senilai 700 Juta
Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jelang Natal dan Libur Akhir Tahun 2024
Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jelang Natal dan Libur Akhir Tahun 2024
Rumah Ridwan Kamil di Geledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di Geledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan bank BJB
Telkomsel Bersama ZTE Perkuat Jaringan 4G di Makassar dan Kendari
Ramadan Idul Fitri 2025: Telkomsel Tingkatkan Kualitas Jaringan dan Layanan Digital Sumatera
Telkomsel dan Universitas Muhammadiyah Riau Jalin Kemitraan Strategis Bangun Ekosistem Digital dan Talenta Unggul
Telkomsel dan Universitas Muhammadiyah Riau Jalin Kemitraan Strategis Bangun Ekosistem Digital dan Talenta Unggul