OJK dan Bank Blokir Rekening Judi Online: Sudah 6.056 Rekening

LinEkonomi.com - Indonesia darurat judi online slot, hal itu kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Ia mengaku warga Indonesia doyan judi online slot.

OJK dan industri perbankan gencarkan pemblokiran rekening judi online [Ilustrasi]

LiniEkonomi.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan terus memberantas aktivitas judi online yang marak terjadi di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi Online

Hingga Mei 2024, OJK telah meminta perbankan untuk memblokir 6.056 rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi judi online. Data rekening tersebut diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Rapat Darurat Judi Online, Budi Bilang Begini

Dampak Judi Online dan Upaya Penindakan

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 3,2 juta warga Indonesia, termasuk pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga, teridentifikasi bermain judi online. Identifikasi ini didapat dari 5.000 rekening yang berhasil diblokir. Rata-rata pemain judi online yang teridentifikasi ini bermain dengan taruhan di atas Rp100.000.

Upaya pemberantasan judi online juga dilakukan oleh perbankan. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Oke Indonesia telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi judi online. BCA juga menyatakan akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online, dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

OJK Himbau Masyarakat Jaga Data Pribadi

OJK menghimbau masyarakat untuk menjaga data pribadi dan tidak sembarangan memberikannya kepada orang lain tanpa memeriksa kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening judi online.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Warga Indonesia Doyan Judi Online Slot, Blokir 5000 Rekening

Kerjasama Antar Lembaga

Pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama antar lembaga terkait, seperti OJK, Kominfo, PPATK, dan perbankan. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif judi online terhadap masyarakat dan sektor keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga

OJK Papua mengedukasi 120 penyandang disabilitas terkait inklusi keuangan pada Rabu (22/2). Mereka diberi pemahaman soal produk dan layanan perbankan.
OJK Perkuat Pendanaan Sektor Produktif Lewat Fintech P2P
LiniEkonomi.com - Belum lama ini, OJK mengaku telah memblokir 5 ribu rekening kegiatan judi online.
Judi Online: Jeratan Digital yang Menggila, Enaknya 10 Menit
LiniEkonomi.com, Jakarta - Judi online telah menjadi fenomena global yang kian meresahkan, tak hanya Indonesia, tetapi juga di berbagai negara di dunia, termasuk negara-negara maju.
Demam Judi Online Melanda Negara Dunia Termasuk Indonesia
Bandar Terancam Blacklist, OJK Berantas Judi Online: Blokir 7.000 Rekening Bank
Bandar Terancam, OJK Blokir 7.000 Rekening Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) harus segera membentuk tim likuidasi setelah izin usahanya dicabut.
OJK Wajibkan TaniFund Bentuk Tim Likuidasi Pasca Pencabutan Izin
Mengapa Bank Syariah Melakukan Merger?
Mengapa Bank Syariah Melakukan Merger?