LiniEkonomi.com - Misteri tragedi berdarah yang menimpa seorang mantan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya terkuak setelah penantian lebih dari satu tahun.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah oknum prajurit TNI AL sendiri yang mengungkapkan cara kejinya mencabut nyawa sang korban.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang oknum TNI AL, Serda Adan Aryan Marsal (AAM), 27 tahun, oleh Pangkalan Utama TNI AL (POMAL) Lanal Nias pada 27 Maret 2024 lalu.
Penangkapan berlangsung setelah keluarga korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, melaporkan hilangnya sang anak ke Lanal Nias karena tidak ada kabar keberadaannya.
Dalam pemeriksaan penyidik, Serda Adan Aryan Marsal mengakui telah terlibat bersama rekannya, Alfin Adrian (sipil), dalam pembunuhan sadis terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua di Talawi, Sawahlunto. Iwan merupakan mantan calon siswa (Casis) Bintara TNI AL Gelombang II PK 2022/2023.
Lokasi kejadian berada tidak jauh dari penemuan mayat tanpa identitas alias Mr. X pada akhir Desember 2022 di Ladang Pinus Dusun Bukik Obang, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, Sawahlunto.
Dalam pengakuannya, Adan menjelaskan bahwa ia berperan memilin leher korban dari belakang hingga Iwan tersungkur.
Saat korban memberontak, rekannya Alfin Adrian kemudian menghunuskan benda tajam dan menusuk tubuh Iwan sebanyak tiga hingga empat kali.
Baca Juga: Tes DNA: Polres Sawahlunto Ungkap Misteri Pembunuhan Sadis Iwan dan Mr X
"Saya yang pelintir belakang lehernya, ia (Iwan) tersungkur. Ia memberontak lalu Alfin Adrian menusuk tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung terkapar, kami seret ke jurang, dan menimbun pakai ranting-ranting," ungkap Adan di hadapan penyidik.
Alfin Membunuh Usai Terima Uang 30 Juta
Setelah aksi keji tersebut, Adan dan Alfin meninggalkan lokasi kejadian pada sore hari Sabtu, 24 Desember 2022 atau sehari sebelum Hari Raya Natal. Saat ini, Adan telah ditahan di sel tahanan Lantamal II Padang, Sumatera Barat.
Selanjutnya: Mengungkap Misteri Dibalik Harga ETF GBTC
Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal menyatakan dua pelaku terduga pembunuhan calon siswa (Casis) TNI AL, AAM (oknum prajurit) dan Muhammad Alfin Andrian (warga).
Kutip dari pernyataan Kasat Reskrim Sawahlunto AKP Syafrinaldi, kemarin. Ia mengatakan bahwa Alfin mau membunuh Iwan Sutrisman usai diiming-imingi uang senilai Rp 30 juta dari oknum prajurit tersebut. [*]