Kraken Ajukan Gugatan Tolak Tuntutan Amerika Serikat

Kraken mengajukan gugatan hukum untuk menolak tuntutan yang diajukan SEC AS terhadap perusahaan cryptocurrency tersebut.

Kraken mengajukan gugatan hukum menolak tuntutan yang diajukan SEC AS [bitcoinworld]

LiniEkonomi.com - Kraken, salah satu bursa cryptocurrency terkemuka, mengajukan gugatan hukum untuk menolak tuntutan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Langkah Kraken ini mengikuti jejak perusahaan-perusahaan cryptocurrency lainnya yang menolak gugatan SEC. Sebelumnya, Binance Holdings Ltd., Binance.US dan Coinbase Global Inc juga mengajukan upaya serupa.

Dalam tuntutannya, SEC menuduh Kraken mengoperasikan platform perdagangan tanpa izin resmi dan mencampur dana nasabah dengan dananya sendiri.

SEC juga menuding Kraken menggunakan rekening bank berisi dana nasabah untuk menutupi pengeluaran perusahaan.

Dalam mosi penolakan kasusnya, Kraken mempertanyakan yurisdiksi SEC atas investasi spekulatif.

Kraken menegaskan SEC tidak memiliki wewenang mengatur semua kegiatan tersebut.

Menekankan gugatan SEC tidak menyebutkan adanya kasus penipuan atau kerugian konsumen akibat kegiatan Kraken, seperti penegasan dalam posting blog perusahaan tersebut.

Kraken bertujuan mempertahankan posisinya dan menantang kerangka peraturan berlaku dari otoritas AS dengan berkolaborasi dengan pemimpin industri lainnya agar menolak kasus SEC.

Baca Juga:

Hasil perkara hukum ini akan berdampak signifikan bagi industri cryptocurrency secara keseluruhan, serta memengaruhi pendekatan regulasi dan dinamika pasar ke depannya. [*]

Baca Juga: Jual XRP Tanpa Izin, Ripple Diminta Serahkan Data Kontrak

LiniEkonomi.com | situs berita ekonomi dan bisnis digital terkini, menyajikan informasi terbaru seputar perkembangan ekonomi, keuangan, investasi dan bisnis lengkap.

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Botomuzoi, Sabtu (7/9/2024).
Pilkada 2024: KPU Nias Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Botomuzoi
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Ketum Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat Era Prabowo-Gibran
Ketum Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat Era Prabowo-Gibran
KPU Siap Hadapi Potensi Kotak Kosong Pilkada 2024, Ini Caranya
KPU Siap Hadapi Potensi Kotak Kosong Pilkada 2024, Ini Caranya
LiniEkonomi.com - Anggota KPU Kabupaten Nias, Dedi K. Bate'e, mengumumkan bahwa pada hari ketiga pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada Nias 2024, Kamis (29/8/2024) resmi ditutup pukul 23.59 WIB
Dua Paslon Pilkada Nias Siap Tempur, KPU Tutup Pendaftaran Pilbup
Lanjutkan Pembangunan Nias, Yaatulö dan Arota Sambangi KPU Kabupaten Nias
Lanjutkan Pembangunan Nias, Yaatulö dan Arota Sambangi KPU Kabupaten Nias