KPU Siap Hadapi Potensi Kotak Kosong Pilkada 2024, Ini Caranya

KPU Siap Hadapi Potensi Kotak Kosong Pilkada 2024, Ini Caranya

Anggota KPU Idham Holik [Instagram/KPU]

Jakarta, LiniEkonomi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengantisipasi potensi kekosongan kepemimpinan pada Pilkada 2024 dengan penunjukan Penjabat Sementara jika kotak kosong menang.

Ini merupakan tantangan serius KPU dengan munculnya banyak daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Kekhawatiran bahwa calon tunggal ini bisa kalah oleh kotak kosong (kokos) menjadi perhatian publik, sehingga Komisi Pemilihan Umum memberikan tanggapan resmi.

Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan bahwa jika kotak kosong memenangkan pemilihan di suatu daerah, maka posisi kepala daerah akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa ketentuan ini sesuai dengan Pasal 54 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jika calon tunggal tidak mendapatkan suara sah lebih dari 50 persen, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk terpilih. Akibatnya, pemilihan akan diulang pada Pilkada berikutnya, yakni pada tahun 2029," ungkap Idham, Jumat (30/8/2024).

Selama periode 2024-2029, daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat Sementara yang dapat diganti sesuai kebijakan pemerintah. Siapa pun yang menjabat, tugas utama mereka adalah menjaga stabilitas pemerintahan hingga Pilkada berikutnya.

Lonjakan Calon Tunggal di Pilkada 2024

KPU RI mencatat adanya peningkatan jumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Dari hasil pendaftaran yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024, terdapat 43 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah.

"Setelah melakukan verifikasi, jumlah daerah dengan calon tunggal turun dari 48 menjadi 43. Penurunan ini lantaran adanya keterlambatan pengunggahan berkas paslon lain di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Sabtu (31/8/2024).

Sebagai contoh, di Kabupaten Asmat, yang awalnya dilaporkan hanya memiliki satu bakal paslon, ternyata terdapat dua paslon setelah berkas pendaftarannya diunggah ke sistem.

Meski terdapat peningkatan jumlah calon tunggal dibandingkan Pilkada 2020, yang hanya mencatatkan 25 calon tunggal, secara persentase, terjadi penurunan.

Pada Pilkada 2020, 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah atau 9,26 persen dari total, sedangkan pada Pilkada 2024, 43 calon tunggal tersebar di 545 daerah, atau sekitar 7,89 persen.

Mekanisme Pengendalian Calon Tunggal

KPU tetap berupaya untuk mengurangi jumlah calon tunggal dengan memberikan peluang kepada partai politik untuk mengalihkan dukungan kepada bakal paslon lain.

Langkah ini sesuai dengan Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang memungkinkan perpanjangan masa pendaftaran calon.

Baca Juga: Pilkada 2024 Rawan Sengketa, KPU Nias Punya Cara

"Pendaftaran dapat diperpanjang, memberikan waktu lebih bagi partai politik untuk membentuk koalisi baru dan mendukung calon lain yang memenuhi ambang batas pencalonan," jelas Idham.

Langkah ini diambil untuk menekan jumlah pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, sehingga memberikan masyarakat lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin daerah mereka. [*]

Baca Juga

SMSI Nias laporkan Komisioner KPU Gunungsitoli ke Polres terkait dugaan penghalangan tugas jurnalistik saat pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024. Laporan akan diproses sesuai hukum.
Oknum Komisioner KPU Gunungsitoli Dilaporkan ke Polres, Ini Kasusnya
Partai Demokrat Gunungsitoli Rayakan HUT ke-23: Solidkan Dukungan Menangkan Sowa’a-Martinus Pilkada 2024
Partai Demokrat Gunungsitoli Rayakan HUT ke-23: Solidkan Dukungan Menangkan Sowa’a-Martinus Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Botomuzoi, Sabtu (7/9/2024).
Pilkada 2024: KPU Nias Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Botomuzoi
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Marthinus Lase Kobarkan Semangat Kader Golkar Jelang Pilkada 2024
Wali Kota Gunungsitoli menghadiri simulasi pengamanan Pilkada 2024 oleh Polres Nias, menekankan sinergi antar pihak terkait guna memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada.
Walikota Sowa'a Laoli Pantau Simulasi Pengamanan Pilkada Gunungsitoli 2024
Ketum Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat Era Prabowo-Gibran
Ketum Kadin Sumbar Optimis Peluang Usaha Meningkat Era Prabowo-Gibran