JAKARTA, LINIEKONOMI.COM - Harga emas dan perak kembali diperbarui pada hari ini, Selasa, 10 September 2024. Berdasarkan data terbaru sejak rilis pukul 08.30 WIB, harga logam mulia, termasuk emas batangan dan perak, menunjukkan tren kenaikan di berbagai ukuran.
Harga emas batangan mulai dari berat 0,5 gram hingga 1.000 gram mengalami kenaikan. Untuk emas batangan seberat 1 gram, harga dasar yang tercatat hari ini sebesar Rp1.399.000. Setelah ditambahkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25%, harga akhirnya menjadi Rp1.402.498.
Sementara itu, emas batangan dengan berat 0,5 gram dihargai Rp749.500. Setelah dikenakan pajak, harga jualnya mencapai Rp751.374. Adapun untuk emas dengan berat 2 gram, harganya mencapai Rp2.744.845 setelah pajak, mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan harga juga terlihat pada emas batangan dengan berat yang lebih besar. Untuk ukuran 5 gram, harganya mencapai Rp6.786.925 setelah pajak, dan emas 10 gram dengan nilai jual harga Rp13.518.713. Sementara itu, emas batangan seberat 25 gram dipatok dengan harga Rp33.670.968.
Harga untuk emas batangan 50 gram mencapai Rp67.262.738, dan untuk emas 100 gram, harga setelah pajak Rp134.447.280. Untuk ukuran 250 gram, harganya mencapai Rp335.852.538, sedangkan emas 500 gram berada pada angka Rp671.494.550. Emas batangan dengan berat tertinggi, yakni 1.000 gram, diperdagangkan pada harga Rp1.342.949.000 setelah pajak.
Emas batangan gift series juga mengalami kenaikan harga. Untuk emas gift series dengan berat 0,5 gram, harga dasarnya adalah Rp819.500, dengan harga akhir setelah pajak PPh 0,25% mencapai Rp821.549. Emas gift series dengan berat 1 gram dijual dengan harga Rp1.552.873 setelah pajak.
Harga Emas Batangan Spesial
Untuk edisi spesial, seperti emas batangan Selamat Idul Fitri, harga per 5 gram ditetapkan pada Rp7.734.288. Sementara itu, untuk emas edisi Imlek dengan berat 8 gram, harga akhirnya tercatat sebesar Rp11.963.474, dan untuk edisi khusus Imlek dengan berat 88 gram, harganya mencapai Rp124.226.592.
Emas batangan Batik Seri III juga mengalami kenaikan. Untuk ukuran 10 gram, harganya menjadi Rp14.526.225, sedangkan emas dengan berat 20 gram diperdagangkan pada harga Rp28.250.450 setelah pajak.
Harga Perak Murni
Selain emas, harga perak murni juga mengalami peningkatan. Untuk perak murni dengan berat 250 gram, harga dasarnya adalah Rp4.675.000. Setelah ditambahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%, harga akhirnya mencapai Rp5.189.250. Untuk perak murni seberat 500 gram, harga dasarnya Rp8.950.000, sedangkan harga jual setelah pajak PPN 11% mencapai Rp9.934.500.
Harga Perak Heritage
Perak heritage juga menunjukkan tren kenaikan harga. Untuk perak heritage dengan berat 31,1 gram, harga dasarnya tercatat sebesar Rp1.079.519, sedangkan harga jualnya mencapai Rp1.198.266 setelah PPN 11%. Untuk perak heritage dengan berat 186,6 gram, harganya mencapai Rp5.945.643 setelah pajak.
Liontin Batik Seri III
Tak hanya emas dan perak, harga liontin batik seri III juga mengalami penyesuaian. Untuk liontin dengan berat 8 gram, harga dasarnya adalah Rp13.627.988. Setelah dikenakan PPN 1,65%, harga liontin tersebut menjadi Rp13.852.850. Apabila ditambahkan PPN 1,1% serta PPh 22 sebesar 0,25%, harga akhirnya menjadi Rp13.811.966.
Kenaikan harga logam mulia di Indonesia tak lepas dari pengaruh pasar global. Pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah turut mempengaruhi fluktuasi harga di pasar domestik.
Permintaan ini biasanya disertai dengan naiknya harga logam mulia karena banyaknya masyarakat yang beralih ke emas sebagai salah satu bentuk investasi yang aman. Selain itu, tren kenaikan harga logam mulia juga dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global, di mana banyak investor beralih ke emas sebagai aset yang lebih stabil.
Prediksi Harga Kedepan
Para analis memprediksi harga emas dan perak di Indonesia akan terus bergerak dinamis dalam beberapa bulan mendatang.
Hal ini dipengaruhi oleh situasi global yang masih belum stabil, seperti isu geopolitik dan kebijakan moneter dari beberapa negara maju yang dapat mendorong permintaan terhadap emas dan perak sebagai instrumen lindung nilai.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Gunungsitoli Martinus Lase Berbagi Cinta Kasih di Caritas Dorkas
Baca Juga: Harga Emas dan Perak Hari Ini Alami Kenaikan
Meskipun begitu, pergerakan harga ini juga bergantung pada kebijakan fiskal dan moneter di dalam negeri serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang akan menentukan arah pergerakan harga emas dan perak dalam waktu dekat. [*]