LiniEkonomi, Jakarta – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1446 H, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jakarta (Karantina Jakarta) melakukan pemeriksaan terhadap 2.449 ekor sapi impor asal Australia yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2). Pemeriksaan ini mencakup 184 ekor sapi indukan dan 2.265 ekor sapi, dilakukan secara menyeluruh baik secara fisik maupun dokumen sebelum hewan-hewan tersebut didistribusikan ke Instalasi Karantina Hewan (IKH).
Menurut Sriyanto, Deputi Bidang Karantina Hewan yang turut menyaksikan proses pembongkaran sapi impor, Barantin memastikan seluruh sapi impor tersebut dalam kondisi sehat dan terbebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Proses karantina ini sangat penting untuk memastikan sapi impor yang masuk ke Indonesia sehat dan bebas penyakit. Perlakuan berupa disinfeksi dan vaksinasi menjadi langkah krusial dalam mencegah penyebaran penyakit seperti PMK dan LSD," ujar Sriyanto.
Baca juga: PET KINGDOM Vaksinasi Ratusan Anabul, Bagi 4 Ton Makanan Hewan
Ia juga menegaskan bahwa Barantin menerapkan prosedur ketat dalam karantina hewan, yang dilakukan dalam tiga tahap: Pre Border melalui pemberlakuan Prior Notice, At Border dengan pemeriksaan fisik dan disinfeksi di pelabuhan, serta Post Border melalui Tindakan Karantina Hewan (TKH) dan pemantauan HPHK pasca pelepasan di Instalasi Karantina Hewan.

Pemenuhan Regulasi dan Komitmen Keamanan Pangan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan bahwa perusahaan importir wajib memenuhi ketentuan minimal 3% indukan dari kapasitas kandang, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.
Sementara itu, Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanuddin, melaporkan bahwa hingga Februari 2025, total sapi impor dari Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 18.233 ekor, terdiri dari 18.049 ekor sapi bakalan dan 184 ekor sapi indukan. Secara nasional, data sistem Best Trust Barantin mencatat bahwa total pemasukan sapi bakalan Australia sepanjang 2024 mencapai 487.452 ekor melalui berbagai pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Belawan (Sumatera Utara), dan Pelabuhan Tanjung Perak (Jawa Timur).
Baca juga: TNI Bakal "Guncang" Australia Melalui Keris Woomera
Uji Laboratorium untuk Pastikan Keamanan Sapi Impor
Selain pemeriksaan fisik dan dokumen, Sriyanto menambahkan bahwa Barantin juga melakukan uji laboratorium guna memastikan seluruh persyaratan teknis kesehatan hewan dan protokol karantina telah terpenuhi sesuai regulasi.
“Sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, karantina terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam peningkatan populasi dan pemenuhan protein hewani. Barantin akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna mendukung pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat,” pungkasnya. (*)