Jakarta, LiniEkonomi.com - Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan QR Code kendaraan agar dapat membeli bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar.
Hal ini wajib dan berlaku ketika pembatasan subsidi mulai berlaku 1 Oktober 2024. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi bahan bakar subsidi tepat sasaran.
Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Taufiq Kurniawan, mengatakan bahwa proses pendaftaran QR Code sudah dimulai sejak Agustus 2024 sebagai bagian dari sosialisasi.
Ia menegaskan pentingnya pendaftaran ini dilakukan lebih awal mengingat proses verifikasi kendaraan memerlukan waktu sekitar satu minggu.
"Pendaftaran terbuka untuk seluruh Indonesia, dan kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftar guna menghindari keterlambatan proses verifikasi. Satu kendaraan butuh waktu sekitar tujuh hari untuk diverifikasi," jelas Taufiq saat berbicara di Kuta, Badung, Bali, Rabu (28/8/2024).
Menurut Taufiq, penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite dan Biosolar ini bertujuan agar subsidi BBM dapat tersalurkan dengan lebih efektif.
Meskipun persiapan telah dilakukan, Pertamina masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah terkait waktu pasti pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Sampai saat ini, tercatat 51.491 kendaraan roda empat di Bali sudah memiliki QR Code untuk pembelian Pertalite. Sementara itu, jumlah total pendaftar QR Code di Bali mencapai 157.288 kendaraan, dan angka ini terus meningkat setiap hari.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat bisa mengakses situs resmi Pertamina di https://subsiditepat.mypertamina.id
Selama proses pendaftaran, beberapa dokumen perlu disiapkan, termasuk foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang). Serta foto kendaraan dari berbagai sudut yang menampilkan nomor polisi secara jelas.
Bagi kendaraan yang memerlukan KIR, pemilik untuk menyertakan foto dokumen KIR tersebut.
Setelah semua data yang diminta diunggah, proses verifikasi akan memakan waktu sekitar tujuh hari. Jika berhasil diverifikasi, QR Code akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan dan bisa digunakan saat mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
QR Code ini dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU melalui ponsel atau dicetak untuk kemudahan saat pengisian bahan bakar.
Baca Juga: Pilkada 2024: KPU Nias Edukasi Siswa SMA Negeri 1 Botomuzoi
Taufiq menambahkan bahwa QR Code ini merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat yang bertujuan memastikan bahwa subsidi BBM hanya diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
Program ini berlaku di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), serta mencakup wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Target Pembatasan BBM Bersubsidi
Pertamina berharap, dengan adanya kebijakan ini, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selama ini, banyak subsidi BBM yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk membatasi penyaluran melalui QR Code.
Langkah ini lebih modern dan efisien dalam memastikan distribusi yang adil.
Selain itu, Taufiq menjelaskan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan hingga akhir September, agar masyarakat tidak ketinggalan informasi dan dapat segera melakukan pendaftaran QR Code.
"Kami terus mengedukasi masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum penerapan penuh pembatasan BBM bersubsidi pada Oktober," katanya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun per September 2024, Ini Daftarnya
Pertamina juga mengantisipasi lonjakan pendaftaran QR Code mendekati waktu pelaksanaan pembatasan.
Oleh karena itu, mereka menyiapkan berbagai saluran informasi dan layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.
Termasuk hotline dan layanan pelanggan di SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia. [*]