LiniEkonomi.com - Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias, Sumatera Utara berlangsung aman, Kamis (29/8/2024).
Pasangan yang dikenal dengan singkatan "AFO" (siaa mböwö) yang merupakan akronim nama mereka itu resmi menyerahkan dokumen maupun berkas dukungan sebagai syarat pendaftaran untuk maju dalam Pilkada mendatang, yang diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto didampingi anggota KPU serta disaksikan para Komisioner Bawaslu Nias.
Elisati Zandroto menyambut baik kedatangan pasangan calon ini. Dalam sambutannya, Elisati menyatakan bahwa KPU Nias akan melakukan pencocokan berkas para calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pemilihan kepala daerah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf ketika proses penyambutan sangat sederhana, dan tidak mampu memuat para pendukung yang begitu ramai.
"Karena keterbatasan tempat dan ruangan kami memohon maaf sebelumnya. Walau begitu tidak menggangu proses pendaftaran yang berjalan dengan baik," ujar Elisati didampingi oleh anggota KPU, John Apriman Mendrofa di KPU Nias.
Dalam kesempatan tersebut, bakal calon Bupati Nias, Alinuru Laoli menyampaikan rasa percayanya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Nias.
"Kami dari pasangan calon AFO percaya kepada KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Apabila ada kekurangan dan kelemahan dalam proses pendaftaran kami sebagai bakal calon kepala daerah, kami berharap dapat diberitahu untuk segera diperbaiki," ungkap Alinuru.
Alinuru juga menambahkan harapannya agar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Nias dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan tentram.
Baca Juga: Pilkada 2024: Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai Akhirnya Mendaftar ke KPU Nias
"Kami berharap Pilkada di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, untuk memastikan kelancaran pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada). Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Nias, John Apriman Mendrofa menyampaikan, KPU Kabupaten Nias telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan berbagai stakeholder.
Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Hari ini merupakan hari terakhir terakhir pendaftaran, yang mana waktunya sampai 23.59 WIB," tutup John. [*]