Oleh : *Dr (C). Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom
Dua hari terakhir di lini masa media sosial dan juga media konvensional menampilkan pedagang menyusun dan menjual foto Presiden dan Wakil periode 2024 - 2029.
Visual yang menampilkan foto H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dibingkai pedagang, bertuliskan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pada gambar yang dipublikasikan sejumlah media itu, foto H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersetelan jas dan kopiah lengkap dengan tanda Pin presiden dan wakil presiden dengan latar belakang foto bernuansa krim kecokelatan.
Lantas apa kaitannya foto yang saya sebutkan tadi dengan "pekerjaan rumah" bagi jurnalis foto?
Saya mencoba memberikan pandangan dan analisis yakni foto yang dijual oleh para pedagang tersebut kemungkinan besar adalah editan. Kenapa saya mengatakan kemungkinan besar adalah editan, ada beberapa hal yang saya coba jabarkan :
- Hingga saat ini belum ada foto resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang memiliki wewenang
- Latar belakang foto H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mirip seperti foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024 Ir. H. Joko Widodo dan K.H Ma'ruf Amin.
Dua poin tadi menjadi landasan saya mengingatkan rekan yang menjadi duta penyampai informasi kepada khalayak, bukankah kita sepakat tidak menyebarkan informasi yang tidak valid kepada masyarakat?
Hanya mengingatkan bahwa hakihat fotografi jurnalistik merupakan penyampaian fakta.
Benar memang peristiwa yang difoto adalah pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029, namun sekali lagi foto yang dijual pedagang tersebut kemungkinan besar foto editan dan belum ada foto resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang memiliki wewenang.
Apakah kita juga termasuk menyebarkan informasi kurang valid lewat visual?
Bagaimana jika foto yang dijual pedagang tersebut, dipasang di dinding-dinding sekolah, kantor dll. Dibeli dari sekarang dan kita lihat dua, tiga tahun lagi dan ternyata benar apa yang saya sampaikan bahwa foto itu adalah editan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Rapat Darurat Judi Online, Budi Bilang Begini
Saya mengapresiasi ide liputan dari rekan-rekan sekaligus menunggu momentum foto itu dipublikasikan saat masyarakat menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi tentang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024, namun sekali lagi artinya kita memiliki kontribusi dalam menyebarkan informasi yang (tidak/kurang) valid lewat foto yang dijual oleh pedagang tersebut.
Saya yakin dan percaya dibenak para penyampai visual saat melihat foto itu pasti terlintas bahwa foto itu kemungkinan besar adalah hasil editan!
Jika kita kaji secara teoritis, fotografi jurnalistik menurut Kenneth Kobre bukan hanya melengkapi berita sebuah edisi sebagai ilustrasi dalam berita, namun foto jurnalistik saat ini mewakili alat terbaik yang ada untuk melaporkan peristiwa umat manusia secara ringkas dan efektif.
Dalam buku saku Pewarta Foto Indonesia terbitan tahun 2022 pada Kode Etik Pewarta Foto Indonesia poin ke 13 berbunyi : "Pewarta foto tidak memanupulasi sehingga mengaburkan fakta, jelas memang disini bukan foto yang dimanipulasi tetapi ada fakta yang dikaburkan bahwa foto yang dijual pedagang tersebut adalah editan dan mempublikasikannya adalah bentuk penyampaian informasi yang tidak valid (pengaburan fakta).
Saya coba menelaah teks-teks foto yang ditampilkan di sejumlah media yang mempublikasikannya hampir sebagian besar (bahkan mungkin juga keseluruhan) tidak menyampaikan kalau foto yang dijual pedagang tersebut bukan foto resmi.
Menurut Wilson Hicks (editor foto majalah Life dari 1937-1950) foto jurnalistik merupakan kombinasi dari kata dan gambar yang menghasilkan satu kesatuan komunikasi saat ada kesamaan antara latar belakang pendidikan dan sosial dari pembacanya.
Jika mengacu pada defenisi yang dikatakan Wilson Hicks, foto jurnalistik adalah rangkaian visual dan teks.
Pilihan Editor: Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tumbuh 5 Persen Selama Lebaran, Rajai Asia Tenggara
Jika saja teksnya menyebutkan bahwa foto itu bukan foto resmi dan latar belakang mirip dengan foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024, menjadi sebuah hal yang berbeda. Yakni ada nilai edukasi yang disampaikan lewat foto dan teks liputan tersebut.
Izinkan saya jika kiranya nanti foto-foto yang dipublikasikan itu menjadi bagian bahan disertasi saya, mengingat penelitian saya tentang fotografi dan pemilu.
Akhir kata, ini merupakan bentuk kepedulian saya terhadap dunia fotografi khususnya fotografi jurnalistik bahwa kita adalah bagian dari sejarah.
Semoga ini bisa menjadi bahan kajian dan diskusi kita bersama.
*Penulis adalah dosen fotografi dan juga pewarta foto lepas peraih 35 penghargaan kompetisi fotografi di antaranya "Photo of the Year Anugerah Pewarta Foto Indonesia Tahun 2013.