LiniEkonomi.com - Belum maksimalnya penyaluran kredit perbankan menurut dugaan jadi alasan Bank Indonesia (BI). Dengan kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7 DRRR ) di level 3,50 persen.
Begitu juga dengan tingkat suku bunga deposit facility juga tetap tertahan di level 2,75 persen. Dan suku bunga lending facility stabil di level 4,25 persen.
Keputusan itu hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 16-17 Juni 2021. Menyebutkan tetap mempertimbangkan berbagai hal baik faktor eksternal ataupun domestik.
"RDG (rapat dewan gubernur) memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate tetap di level 3,5 persen dan suku bungan deposit facility tetap di level 2,75 persen. Adapun Suku bunga landing facility tetap di level 4,25 persen," tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut sejalan dengan angka perkiraan inflasi yang tetap rendah. Termasuk dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Pertimbangan ini terus mereka lakukan namun akan terus membutuhkan evaluasi dari bulan ke bulan.
"Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudential akomodatif dan mempercepat digitalisasi pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.