LiniEkonomi.com - Belum maksimalnya penyaluran kredit perbankan diyakini menjadi alasa Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7 DRRR ) di level 3,50 persen.
Begitu juga dengan tingkat suku bunga deposit facility juga tetap ditahan di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility stabil di level 4,25 persen.
Keputusan itu hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada tanggal 16-17 Juni 2021, yang disebutkan tetap mempertimbangkan berbagai hal baik faktor eksternal ataupun domestik.
"RDG (rapat dewan gubernur) memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate tetap di level 3,5 persen dan suku bungan deposit facility tetap di level 2,75 persen dan suku bunga landing facility tetap di level 4,25 persen," tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/6/2021).
Dijelaskan Perry, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut sejalan dengan angka perkiraan inflasi yang tetap rendah dan dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta dalam mendorong pemulihan ekonomi. Pertimbangan ini terus dilakukan namun akan terus dievaluasi dari bulan ke bulan.
"BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudential akomodatif dan mempercepat digitalisasi pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkasnya.