LiniEkonomi.com - Siap-siap, pemerintah kini tengah menargetkan untuk memburu aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan total nilai Rp110,45 triliun bahkan hingga sampai ke luar negeri.
Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengaku pemerintah sudah punya instrumen untuk memburu aset BLBI hingga ke luar negeri.
"Indonesia sudah memiliki instrumen internasional yang bisa dipakai untuk mengejar aset obligor BLBI hingga luar negeri. Ada instrumen UNCIC (United Nations Convention Against Corruption). Ini kerjasama lintas negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu, Jumat (4/6).
Ia menyebutkan pemerintah sudah memiliki data beberapa aset obligor maupun debitur yang sudah hijrah ke luar negeri. Sehingga, kerjasama ini nantinya bisa memudahkan pemerintah dalam mengejar hak negara dari para perampok uang rakyat tersebut.
Mahfud optimistis dengan instrumen yang ada, upaya untuk menyelamatkan uang negara dalam kasus BLBI lebih terbuka.
Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan bahwa pengejaran akan terus dilakukan tetapi dengan catatan aset yang akan dikejar nilai ekonominya jauh lebih besar dibandingkan biaya pengejaran.
Total piutang terkait dana BLBI ini menyeret 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. Namun, sampai saat ini pemerintah masih belum menyebutkan nama-nama obligor itu kepada publik.