LiniEkonomi.com - Anggota KPU Kabupaten Nias, Dedi K. Bate'e, mengumumkan bahwa pada hari ketiga pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada Nias 2024, Kamis (29/8/2024) resmi ditutup pukul 23.59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias telah menerima dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati secara baik di kantor KPU Nias, Jalan Pancasila No 29A Hiliweto Gidö.
"Pasangan calon pertama mendaftar pukul 11.00 WIB dan pasangan kedua pukul 16.00 WIB," ujar Dedi di halaman Kantor KPU Kabupaten Nias,ikut mendampingi Ketua, anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubag Teknis.
Dedi Bate'e menjelaskan, kedua bakal pasangan calon yang telah mendaftar memenuhi syarat ambang batas pencalonan, sesuai dengan surat keputusan KPU Kabupaten Nias.
Setiap pasangan calon harus memperoleh minimal 6.365 suara sah dari Pemilu 2024, baik melalui satu partai politik atau gabungan partai politik.
Dukungan Partai Masing-Masing Pasangan Calon
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai, dengan dukungan koalisi empat partai politik (parpol) dengan jumlah suara sah, antara lain Nasdem (5.787 suara), PAN (5.287 suara), Demokrat (4.595 suara), dan PSI (1.599 suara).
"Total dukungan suara sah untuk pasangan ini adalah 17.238 suara," ungkap Dedi.
Pasangan kedua, Yaatulo Gulo dan Arota Lase yang merupakan petahana, mendapatkan dukungan koalisi lima partai politik, seperti Hanura (3.469 suara), Golkar (12.186 suara), Gerindra (4.142 suara). Kemudian PDI Perjuangan (24.511 suara), dan Perindo (1.854 suara).
"Gabungan dukungan suara sah untuk pasangan ini mencapai 46.162 suara," cakap Dedi menambahkan.
Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Setelah penyerahan berkas pendaftaran, KPU Kabupaten Nias, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Nias melakukan pemeriksaan kelengkapan seluruh dokumen pencalonan dan syarat calon.
"Kami menyatakan bahwa berkas kedua pasangan bakal calon lengkap dan telah kami terima," kata Dedi.
Kendati demikian, KPU menyerahkan tanda terima pendaftaran, berita acara penerimaan, dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik, Medan yang mana jadwal pemeriksaan para calon terhitung 31 Agustus sampai 1 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung suksesnya tahapan pendaftaran ini.
"Kami berterima kasih kepada pers, partai pengusung, pendukung, dan pihak keamanan. Kami juga memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar seluruh proses pemilihan ini berjalan lancar," ungkapnya.
Tahapan Lanjutan Menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias
KPU Kabupaten Nias akan melanjutkan dengan penelitian administrasi terhadap dokumen yang diserahkan para bakal calon. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 5-6 September 2024.
Jika terdapat kekurangan dalam dokumen persyaratan, para calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Elisati juga mengingatkan bahwa tahapan penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan Nias, Yaatulö dan Arota Sambangi KPU Kabupaten Nias
Baca Juga: Pilkada 2024: Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai Akhirnya Mendaftar ke KPU Nias
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran ini, fokus KPU kini beralih pada tahap verifikasi dan persiapan menuju Pilkada serentak.
Memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kabupaten Nias. [*]