JAKARTA, LINIEKONOMI.com - DanaKini Finance hadirkan pembiayaan terjangkau dan telah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterbitkan sejak 24 September 2024.
Danakini.co.id merupakan layanan finansial berbasis teknologi informasi yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group, telah secara resmi memperoleh izin sebagai Perusahaan Pembiayaan.
Perizinan ini mengawali Langkah monumental Danakini dalam memperluas layanan solusi keuangan yang inovatif. Serta terjangkau melalui entitas perusahaan barunya, yaitu Danakini Finance (PT Dana Kini Finance).
"Danakini mengemban misi untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau," kata CEO Danakini Finance, Andreas Budianto via rilis kepada LiniEkonomi.com, Senin (2/12/2024).
Andreas Budianto melanjutkan, setelah memulai sebagai platform Peer-to-Peer (P2P) lending, pihaknya ingin menjangkau lebih banyak kalangan dengan layanan finansial yang lebih luas.
"Penerbitan izin sebagai Perusahaan Pembiayaan ini merupakan sebuah pencapaian bagi Danakini," terang CEO Danakini Finance, Andreas Budianto.
Kemungkinan pihaknya dapat untuk memperluas cakupan layanan finansial yang dapat mereka hadirkan.
"Kami yakin bahwa pembiayaan akan menjadi solusi pembiayaan konsumen yang bermanfaat dan mudah diakses,” tutupnya. [*]