LiniEkonomi.com – PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC bergerak cepat dalam mewujudkan pelabuhan bersih bebas praktik gratifikasi dan pungutan liar melalui penandatanganan komitmen bersama dengan DPW APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) DKI Jakarta.
"Dibutuhkan kerjasama berbagai stakeholder pelabuhan untuk dapat menghentikan praktik gratifikasi dan pungutan liar. Komitemen bersama ini adalah bentuk kesepemahaman pemikiran antara IPC TPK selaku operator dan perusahaan bongkar muat yang diwakili oleh APBMI." kata Direktur Utama IPC TPK, Wahyu Hardiyanto.
Melalui komitmen bersama ini, IPC TPK dan APBMI sepakat untuk melaksanakan kegiatan pelayanan operasional bongkar muat yang optimal dengan menolak praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menolak praktik gratifikasi dan pungutan liar. Komitmen bersama ini di tandatangani oleh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas, Wahyu Hardiyanto dan Ketua DPW APBMI DKI Jakarta H. Juswandi Kristanto.
Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami tengah gencar menghimpun keterlibatan seluruh stakeholder pelabuhan untuk pengawasan dan pemberantasan praktik gratifikasi dan pungutan liar di pelabuhan. Apabila mendapati praktik gratifikasi dan pungutan liar, agar menyampaikan pengaduan ke saluran Whistle Blowing System (WBS) melalui website www.ipctpk.co.id/whistleblowing-system atau WhatsApp 0811-9511-665," tutup Wahyu.