Pengenaan PPN Kebutuhan Pokok Diyakini Bakal Memicu Inflasi

Pengenaan PPN Kebutuhan Pokok Diyakini Bakal Memicu Inflasi

Ilustrasi. (Foto: dinamikajambi)

LiniEkonomi.com - Kebijakan pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok diyakini bakal memicu inflasi.

Pemerintah menggulirkan wacana itu yang tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Mengenai wacana tersebut, Ekonom Achmad Nur Hidayat berpendapat rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sembako dan pengenaan PPN untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan akan memicu terjadinya inflasi.

Meski pemberlakuan kenaikan tarif PPN tidak diberlakukan tahun 2021, namun rencana kenaikan pajak tersebut dapat memicu inflasi 2021. Rencana kenaikan PPN terhadap sembako akan mendorong masyarakat membeli sembako di luar kebutuhan karena takut harganya mengalami kenaikan.

"Potensi kenaikan inflasi 2021 ya berkisar naik 1 sampai 2,5 persen, sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2,18 persen sampai 4,68 persen" Ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).

Selain menimbulkan inflasi, kenaikan PPN terhadap sembako dari produksi pertanian juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya jumlah angka kemiskinan akan semakin bertambah.

"Kenaikan pajak PPN 12 persen terhadap sembako juga menyebabkan petani kecil makin miskin karena makin sulit menjual produknya di saat konsumen makin mengerem belanja imbas kenaikan PPN tersebut" Ujar Achmad Nur Hidayat yang juga menjadi Direktur Eksekutif Narasi Institute.

Achmad Nur Hidayat memberikan saran daripada pajak nanti menimbulkan inflasi di saat ekonomi masih lemah sebaiknya ide kenaikan PPN sembako, pendidikan dan kesehatan dibatalkan saja karena manfaatnya lebih kecil dibandingkan bahayanya. RUU KUP sebaiknya fokus kepada pemberlakuan pajak dari e-commerce dan perusahaan teknologi yang naik daun seperti TIK TOK China, Gojek, Google, Facebook dan Apple.

"Indonesia sebaiknya ikut G7 yang sudah menyepakati adanya pemberlakukan pajak yang lebih ketat terhadap perusahaan raksasa teknologi. Facebook yang memiliki instagram dan whatsapp menikmati keberlimpahan bigdata dari Indonesia, sementara pajak mereka masih rendah" ujarnya. (ipotnews)

Tag:

Baca Juga

Dampak Kenaikan Pajak Oleh Pemerintah Bagi Masyarakat
Pemerintah Naikkan Pajak, Berikut Dampaknya Bagi Masyarakat
LiniEkonomi.com - Rencana Prabowo Subianto bentuk Badan Penerimaan Nasional dinilai punya risiko politik. Ekonom CORE memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru.
Ini Risiko Politik Rencana Prabowo Subianto Naikan Pajak
LiniEkonomi.com - Selama lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta mencatat pertumbuhan penumpang sebesar 5 persen. Setelah berhasil mengumpulkan 2,5 juta penumpang.
Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tumbuh 5 Persen Selama Lebaran, Rajai Asia Tenggara
LiniEkonomi.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 tidak lama lagi akan tutup. Informasi tersebut tertuang pada laman Instagram, lansiran Sabtu (20/04/2024).
Kartu Prakerja Gelombang 66 Tutup Senin Depan, Lengkapi Syarat Berikut
LiniEkonomi.com - Telkomsel berhasil mengamankan layanan broadband sepanjang momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H melalui optimalisasi jaringan.
Telkomsel Berhasil Amankan Layanan di Momen Ramadan dan Idulfitri 1445 H
Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kinabalu
Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kinabalu-Malaysia